Kasetpres Sebut Anggaran Mobil Baru Rp8,35 Miliar Untuk Tamu Negara

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Pemerintah menganggarkan pengadaan mobil baru dengan nilai Rp8,35 miliar. Itu diketahui melalui tender pengadaan mobil atau kendaraan bermotor roda empat Istana Kepresidenan Jakarta atau Kementerian Sekretariat Negara.

Berdasarkan situs LPSE Kementerian Keuangan, kode tender ini bernomor 35735011 dengan nama tender Pengadaan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2022.

Diketahui dalam situs tersebut, ada sebanyak 36 perusahaan yang mengikuti tender tersebut. Namun pemenang tender jatuh kepada PT Satria Internusa Perkasa.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono menjelaskan, pengadaan kendaraan ini dilakukan dengan tujuan untuk kegiatan kenegaraan. Kendaraan tersebut akan digunakan oleh tamu-tamu negara nantinya.

"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," kata Heru, kepada wartawan, Selasa 8 Februari 2022.

Melalui Proses Panjang

Heru mengatakan, terkait pengadaan kendaraan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018. Pengadaan kendaraan ini juga menurutnya, sudah melalui proses dan kajian yang panjang.

"Pengadaan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden yang sudah disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 sampai tahun 2024," jelas Heru.

Dealer-dealer BYD Sering Kebakaran sejak 2021, karena Mobil Listrik?

Heru menambahkan, dari sejak direncanakan, pengadaan kendaraan dilakukan secara bertahap. Hal itu karena keterbatasan pagu anggaran yang dialokasikan oleh Menteri Keuangan.

"Ini dikarenakan keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap," katanya.

Video Dua Mobil Saling Serempet di Jalan Sempit Akibat Tak Mau Mengalah

Heru juga menambahkan, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada tahun 2021.

"Dalam pelaksanaannya, kami mengutamakan aspek efektifitas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran. Dan tentunya kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas/mendesak," jelas dia.

BPK Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan di Indofarma Rugikan Negara hingga Rp 371 Miliar
Selebgram Zoe Levana

Usai Dijuhat Netizen, Zoe Levana yang Viral Mobilnya Masuk Jalur TransJakarta Bakal Ditilang

Viral di media sosial, selebgram Zoe Levana tengah menjadi sorotan dan viral mobilnya masuk jalur Transjakarta. Perihal kejadian itu, Zoe akan dikenai tilang oleh polisi

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024