Badan Geologi Waspadai Gas Beracun Gunung Tangkuban Perahu

Gunung Tangkuban Perahu di Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • Twitter @BNPB_Indonesia

VIVA - Gunung Tangkuban Perahu Jawa Barat mengeluarkan asap solfatara yang merupakan gas berbahaya pada Sabtu, 12 Februari 2022, yang mengharuskan pengunjung menjauhi bibir kawah.

BMKG Sebut Erupsi Gunung Ruang di Sulut Berpotensi Tsunami: Ada Catatan Sejarahnya

Gunung Tangkuban Perahu di Bandung, Jawa Barat

Photo :
  • VIVAnews/Adi Suparman

Potensi Ancaman Bahaya

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Hasil analisa Badan Geologi menyatakan bahwa potensi ancaman bahaya terkini maka tingkat aktivitas Tangkuban Perahu masih berada pada level I atau normal. Mereka merekomendasikan agar warga baik itu pedagang, wisatawan dan pendaki agar tidak turun ke dasar Kawah Ratu dan Kawah Upas.

"Serta tidak diperbolehkan menginap berlama-lama berada di dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks gunung," kata Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono, dalam keterangannya di Bandung, Senin, 14 Februari 2022.

Sering Lapar dan Haus? Kenali Tanda-tanda Diabetes Sebelum Terlambat

Baca juga: Erupsi Anak Krakatau Mereda, Ini Imbauan untuk Pelaku Pelayaran

Waspadai Peningkatan Konsentrasi Gas-gas Vulkanik

Eko memastikan pihaknya mewaspadai peningkatan konsentrasi gas-gas vulkanik secara tiba-tiba yaitu dengan tidak berlama-lama berada di sekitar area kawah aktif Tangkuban Perahu agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.

"Mewaspadai terjadinya letusan freatik yang dapat terjadi secara tiba - tiba dan tanpa didahului oleh gejala peningkatan vulkanik yang jelas," katanya.

Eko menekankan masyarakat sekitar tidak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak terpancing hoax tentang letusan Tangkuban Perahu.

"Tetap memperhatikan perkembangan kegiatan Tangkuban Perahu yang dikeluarkan oleh BPBD setempat dan selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya