Status Gunung Marapi Siaga, Bupati Tanah Datar Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Gunung Marapi, Sumbar.
Sumber :
  • Andri Mardiansyah/VIVA.

Tanah Datar –  Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Marapi, Sumatera Barat dari semula berada pada level II (Waspada) menjadi level III (Siaga) terhitung mulai Selasa, 9 Januari 2024, pukul 18.00 WIB.

Irish Bella Dijodohkan dengan King Nassar, Netizen: Janda Ketemu Duda Semoga Berjodoh

Menanggapi perubahan status itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengajak seluruh masyarakat di wilayahnya untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, termasuk juga memperhatikan dan mengikuti rekomendasi yang ada.

"Ada beberapa hal yang harus kita ikuti bersama di antaranya, seluruh masyarakat diminta untuk tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan dengan radius 4,5 kilometer dari puncak Gunung Marapi. Kepada Wali Nagari dan camat yang ada pemukiman warga berada dalam radius 4,5 kilometer, agar segera mempersiapkan rencana kontinjensi," kata Eka Putra, Rabu, 10 Januari 2024.

Kloter Pertama Jemaah Haji Sumbar Terbang ke Tanah Suci 12 Mei 2024

Erupsi Gunung Marapi dibarengi dentuman keras Sabtu pagi, 30 Desember 2023

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

Eka mengimbau, seluruh masyarakat yang tinggal di bantaran sungai yang berhulu dari Gunung Marapi juga harus selalu mewaspadai adanya potensi ancaman bahaya lahar, terutama saat musim hujan. 

Merawat Silek Galombang 12 Batipuh Pitalah Bungo Tanjuang

Menurut Eka, seluruh pihak diimbau agar menjaga suasana kondusif, tidak menyebarkan berita hoax dan tidak terpancing isu yang tidak jelas sumbernya, dan selalu mendengarkan arahan dari pihak terkait. 

"Saya juga memohon kepada seluruh imam masjid, da'i, ulama, agar selalu memandu doa agar kita terhindarkan dari bahaya ancaman letusan Gunung Marapi. Selain itu, saya juga sudah instruksikan Camat, dan Wali Nagari serta seluruh OPD di Tanah Datar saling bersinergi, kompak, dan mengkaji kondisi terburuk, serta rencana kontinjensi bencana Marapi ini," ujar Eka Putra. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya