Temuan 1 Juta Liter Minyak Goreng, Ini Klarifikasi Pemkot Medan

Keterangan Pers di Kantor Ketahanan Pangan Kota Medan
Sumber :
  • VIVA/ B.S Putra

VIVA – Temuan minyak goreng dengan jumlah besar yakni 1 juta liter di gudang PT Musim Mas di Jalan KL Yos Sudarso, Kota Medan, Sumatera Utara, membuat pihak pemerintah Kota Medan angkat bicara. Penjelasan mengenai itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Amelia Lubis.

Amelia mengungkapkan pihaknya bersama Polrestabes Medan dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan sidak ke PT Musim Mas. Ia mengaku menemukan minyak goreng dengan jumlah besar.

"Kemarin, kita ada turun PT Musimas. Kita di sana kita melihat stok goreng minyak sampai 1.000 ton liter (1 juta)," sebut Amelia dalam jumpa pers yang juga dihadiri Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas dan Manager Corporate Affair PT. Musi Mas, Yuandy di Kantor Ketahanan Pangan Kota Medan, Jumat 18 Maret 2022.

Amelia menjelaskan bahwa PT Musim Mas memiliki perusahaan distributor PT Wahana Tirtasari. Dengan itu, temuan 1 juta liter minyak goreng sudah disalurkan dari produsen ke distributor.
 
"Musim Mas mempunyai distributor namanya PT Wahana, satu lokasi gudang Musim Mas. Musi Mas itu, sudah menyampaikan kepada PT Wahana sebesar 1.000 ton liter itu selaku distributor Musimas," jelas Amelia. 

Amelia mengungkapkan bahwa PT Musim Mas per harinya memproduksi minyak goreng 200 hingga 250 ton liter.

"Jadi, 1000 ton merupakan produksi mereka selama 4 hari, yang sudah diserahkan kepada PT Wahana selaku distributor minyak goreng," kata Amelia.

Amelia kembali menjelaskan, PT Wahana selaku distributor dari PT Musim Mas menyalurkan minyak goreng tersebut kepada distributor-distributor lainnya. Salah satunya PT API (Andalan Prima Indonesia).

"Jadi di sini, kami tidak mengatakan PT Musi Mas menimbun. Mereka sudah menyerahkan kepada PT Wahana. Kemarin dan hari ini, PT Wahana akan mendistribusikan minyak goreng tersebut ke distributor-distributor lainnya. Rantai pendistribusian sampai ke pasar tradisional mau sampai 4 rantai atau 5 rantai," jelas Amelia.

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

Menurut Amelia, penimbunan minyak goreng secara logika tidak mungkin. Karena, pemerintah Indonesia sudah mencabut penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

"Menteri Perdagangan mengatakan tidak ada lagi, membatasi harga HET. Secara logika buat apa lah mereka menimbun. Sampai sekarang barang sudah banyak," tutur Amelia.

Luhut Jamin Pemerintah Bayar Klaim Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar ke Pengusaha

Bantah Menimbun

Manager Corporate Affair PT. Musi Mas, Yuandy membantah pihak melakukan penimbunan minyak goreng dengan jumlah besar tersebut. Kemudian, pendistribusian juga dibawah pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Medan.

Rafaksi Minyak Goreng Harus Segera Rampung, Luhut: Supaya Pedagang Tidak Rugi!

"Kita tidak ada melakukan penimbunan itu, kita selalu melakukan pendistribusian sesuai dengan arahan pemerintah. Semua itu, dibawah pengawasan Satgas Pangan Kota Medan," ucap Yuandy.

Sementara itu, Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas menjelaskan dari temuan tersebut, pihaknya tidak fokus dengan jumlah stok. Melainkan, banyak ditemukan stok minyak goreng dengan kemasan premium ketimbang kemasan sederhana.

"Dari hasil (temuan) kemarin itu, memang fokus dari temuan KPPU ini. Bukan terkait jumlah stok yang tertahan di gudang. Tapi, kita menyampaikan ke Media, bahwa memang ada stok premium yang lebih besar, dari kemasan sederhana. Itu sejalan dengan temuan. Stok kemasan premium susah ditemukan di pasar," sebut Ridho.

Dari temuan diungkap KPPU, termasuk di gudang PT Wahana. Ridho menejelaskan akan mendalami dengan rencana akan memintai keterangan dari pihak perusahaan distributor tersebut.

"Dari temuan ini, kita akan meminta keterangan lebih lanjut. Jadi, kita tidak menyimpulkan apa pun temuan tersebut, sebelum kita pendalaman lebih lanjut," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya