Polisi ke Deddy Corbuzier: Kalau Merasa Terima Duit Indra Kenz, Datang

Deddy Corbuzier
Sumber :
  • IG @mastercorbuzier

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mempersilakan artis Deddy Corbuzier untuk mendatangi Bareskrim jika menerima uang dari Indra Kezuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui binary option.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

"Kalau yang bersangkutan merasa ini (ada nerima uang), ya datang saja (ke Bareskrim). Orang kantornya (Bareskrim) jelas," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi pada Selasa, 29 Maret 2022.

Indrakenz

Photo :
  • Instagram/indrakenz
Youtuber Bobon Santoso Mau Jual Alphard Demi Kasih Makan Orang Papua

Menurut dia, penyidik belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Deddy Corbuizer. Karena, Indra Kenz memang tidak pernah menyebut nama Deddy Corbuizer dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi melalui binary option.

“Enggak ada (nama Deddy) keterangan si IK (Indra), itu tidak tertuang. Kalau muncul pasti kita panggil. Saya mempersilakan Mas Deddy Corbuzier datang ke kami gitu ya. (Kami) Selalu menunggu,” ujarnya.

Pemobil Fortuner Arogan yang Pakai Pelat TNI Palsu Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Alasannya

Diketahui, Deddy Corbuzier menerima uang Rp150 juta dari Indra Kenz tahun 2021. Uang itu untuk tambahan hadiah pertandingan catur antara Dewa Kipas dan GM Irene Sukandar.

Saat itu, Deddy menerima uang Indra karena merasa niat crazy rich asal Medan itu baik. Ketika Indra Kenz menjadi tersangka penipuan berkedok investasi, uang pemberian itu banyak diungkit kembali.

Deddy mengakui menerima uang dari Indra Kenz, tapi dia membantah mencicipi uang itu. Sebab, semua uang dari Indra Kenz itu untuk hadiah pertandingan catur.

"Gue kan waktu itu mau bikin pertandingan catur, terus ada hadiah buat Dewa Kipas sama Irene Sukandar. Terus Indra Kenz bilang mau tambahin hadiahnya Rp100 juta. Ya sudah kan," kata Deddy.

Namun, Deddy Corbuzier siap mengembalikan uang pemberian Indra Kenz dari kocek pribadinya jika diminta. Sehingga, orang tidak mengungkit uang yang sudah diberikan kepada Dewa Kipas dan GM Irene.

"Enggak apa-apa, enggak usah khawatir. Kalau memang itu jadi masalah, saya bayar. Enggak usah ganggu Dewa Kipas sama Irene Sukandar. Nanti saya yang bayar," kata Deddy.

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU pada Kamis, 24 Februari 2022.

Penetapan tersangka terhadap Indra Kenz dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli. Kemudian, Indra Kenz diperiksa penyidik sebagai saksi selama 7 jam pada Kamis kemarin.

Setelah diperiksa sebagai saksi dan memperhatikan barang bukti yang telah disita, maka penyidik gelar perkara hingga menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Lalu, penyidik melakukan penangkapan dan segera akan melakukan penahanan.

Atas perbuatannya, Indra Kenz dijerat Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) UU ITE, kemudian Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) UU ITE, Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Selanjutnya, Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Lalu, Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Dengan begitu, Indra Kenz terancam hukuman penjara 20 tahun.

Kemudian, penyidik mendata aset milik Indra Kenz yang akan dilakukan penyitaan seperti mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang harganya sekitar Rp6 miliar, rumah di Medan sekira Rp1,7 miliar dan rumah di Tangerang.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya