Sepekan Penerapan ETLE di Medan Catat 2.191 Pelanggar Lalulintas

Mobil ETLE Mobile milik Korlantas Polri.
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA – Sepekan lebih penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan atau disebut E-Tilang. Sebanyak 2.191 pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran lalulintas. 

Massa Buruh Padati Kota Surabaya, Lalu Lintas Mulai Padat

ETLE resmi beroperasi dan diperkenalkan kepada masyarakat sejak Sabtu 26 Maret 2022, lalu. Penerapan ETLE dengan memasang kamera pemantau di persimpangan jalan protokol di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Mulai dari tanggal 26 Maret sampai 3 April 2022. Penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan ETLE, ada 2.192 Pelanggar yang tertangkap Kamera," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Senin, 4 April 2022.

Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Akan Kawal Aksi May Day di Jakarta Besok

Hadi menjelaskan, sebanyak 689 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses ETLE. Kemudian, dilakukan proses hukum secara peraturan lalulintas. 

"Para pengendara sudah mengakui setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya," sebut Hadi.

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Sedangkan, Hadi mengatakan sebanyak 710 perkara masih dalam proses pengiriman berkas pelanggaran kepada masyarakat yang melanggar lalulintas. 

"Selebihnya masih proses pendataan," kata perwira polisi melati tiga itu.

Ilustrasi kamera ETLE

Photo :
  • Korlantas Polri

Hadi menjelaskan, dari pelanggaran yang terekam kamera ETLE. Di mana, para pengendara terbanyak melanggar tidak memakai seat belt. 

"Yang terdata sebanyak 618 yang tertangkap kamera tidak memakai sabuk pengaman," ucap Hadi. 

Kemudian, Hadi mengungkapkan bahwa pengendara yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan sebanyak 42 perkara. 

"Tidak menggunakan helm sebanyak 37 perkara," jelas dia. 

Hadi menambahkan, di Kota Medan masih diberlakukan satu titik lokasi ETLE yakni di Jalan Balai Kota Medan. Namun, penerapan e-Tilang akan diterapkan seluruh ruas di jalan ibu kota Provinsi Sumut ini. 

"Masih satu titik dan ada beberapa lokasi lain yang sedang dalam proses," ucap Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya