ICW Desak Dewas KPK Tuntaskan 2 Laporan Etik Terkait Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perkembangan pelaporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik. Masih ada 2 berkas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang berproses di Dewas.

Dewas Dipersilahkan Proses Etik Nurul Ghufron Kata Pimpinan KPK

Pertama, laporan terkait pembuatan mars dan hymne KPK yang diduga terdapat konflik kepentingan. Mars tersebut diduga diciptakan oleh istri Firli, Ardina Safitri. Masalah itu dilapori ke Dewas oleh Korneles Materay perwakilan alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun 2020.

Kedua, perwakilan IM+57 Institute, Tata Khoiriyah mengenai fasilitas SMS Blast KPK yang diduga tidak terkait dengan pelaksanaan dan tanggung jawab Firli sebagai Ketua KPK. Pesan itu, tidak ada kaitan dengan nilai-nilai anti korupsi. Justru hanya berisi pesan pribadi mengatasnamakan ketua KPK.

ICW Minta Dewas KPK Beri Sanksi Berat Jika Ghufron Terbukti Langgar Etik

"Untuk itu, ICW mendesak Dewas untuk segera memberikan perkembangan informasi berkaitan dengan laporan-laporan tersebut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Kamis, 7 April 2022.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

Photo :
  • Antarafoto/Kurnia Ramadhana
5 Unit Militer Israel Langgar HAM, AS Pertimbangkan Sanksi

Kurnia menilai dua laporan terhadap Firli Bahuri tersebut sudah cukup untuk Dewas KPK memberikan sanksi dan membuktikan melanggar etik.

"Bagi kami, laporan itu sangat valid dan semestinya menggerakkan Dewas untuk segera menyidangkan dan menjatuhkan sanksi etik kepada Firli," jelas Kurnia.

Namun, dia khawatir melihat rekam jejak Dewas KPK belakangan ini. Ia tak ingin dua laporan tersebut hanya akan diabaikan Dewas tanpa ditindaklanjuti. "Sebab, selama ini penegakan etik Dewas terlihat tajam ke bawah dan tumpul ke atas," sebutnya.

Bagi dia, Dewas bukan berperan sebagai penyeimbang yang beri evaluasi pengawasan ke KPK.

"Alih-alih sebagai penyeimbang dengan memaksimalkan peran evaluasi dan pengawasan, Dewas lebih terlihat sebagai barisan pelindung pimpinan KPK," tuturnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya