Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 di Istana Negara
Sumber :
  • Tangkapan Layar/ Anwar Sadat

VIVA – Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah komisioner Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara, Selasa 12 April 2022. 

Pesan Jokowi ke Menko PMK Muhadjir: Gudang Pangan di Papua Diisi Makanan Khas Lokal

Proses pelantikan tersebut, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan Anggota KPU RI dan Bawaslu RI.

Keputusan pengangkatan komisioner KPU dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum.

Baliho Rektor UMT Maju Pilkada Kota Tangerang Dirusak OTK, Relawan Geram

Sementara pengangkatan komisioner Bawaslu, ditetapkan melalui Keppres Nomor 34 B Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Surat keputusan ini dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Tujuh anggota KPU periode 2022-2027 terpilih, yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochamad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

494 Suara Hilang di Dapil Jabar 1, Nasdem Tuduh Golkar Ada Kenaikan 472 Suara Ilegal

Sementara, lima nama anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Kemudian setelah pembacaan dua Keppres tersebut, Jokowi menanyakan kesediaan para Anggota KPU dan Bawaslu yang dilantik untuk diambil sumpahnya. Mereka menyetujuinya dan diambil sumpah berdasarkan kepercayaan dan agama masing-masing.

Seperti diketahui, Komisi II DPR telah menetapkan nama-nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat pleno pada Rabu malam, 16 Februari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya