Logo BBC

Sri Hartini Perempuan Penjaga Hutan Adat Satu-satunya di Yogyakarta

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc


Anda mungkin tertarik menonton video ini:


Sri sendiri menyadari bahwa masyarakat masih percaya dan takut dengan hukum adat di Desa Beji. Kata dia, dulu ketika Sri masih kecil dan sebelum ada listrik, Hutan Wonosadi tampak seperti Keraton yang megah. Dia berkata, "setiap malam seperti ada lampu yang terang dalam hutan dan suara gamelan".

"Saya melihat dan merasakan sendiri," ujar Sri yang bisa melihat hutan dari rumahnya.

Bahkan waktu terjadi pembalakan liar, kisah Sri, setiap malam seperti terdengar lolongan serigala. Warga percaya, serigala itu menjaga pohon-pohon yang ditebang dan para pembalak liar akan mendapat celaka.

"Masyarakat sini sangat takut dengan hukum adatnya," imbuh Sri.

Terjaganya Hutan Adat Wonosadi

Di sisi lain, lestarinya Hutan Adat Wonosadi bisa terus terjaga juga lantaran masyarakat masih percaya pada hukum adat yang tak tertulis, kata Sri.

Mereka takut mendapat celaka akibat merusak lingkungan dan pembalakan liar. Masyarakat takut, sawah mereka kering dan terjadi pagebluk, seperti kejadian pada 1965-1966.

Sebagai ketua jagawana, Sri selalu mengupayakan cara agar masyarakat mau bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Dia dan jagawana lainnya berusaha menyadarkan orang-orang untuk mau menanam pohon di hutan agar bisa memperbesar sumber mata air dan menambah kesejukan udara.

Paling tidak, lanjut Sri, masyarakat harus bisa merasakan hasil hutan, seperti adanya sumber mata air yang terus mengalir.

Hutan Adat Wonosadi kaya akan sumber mata air: seperti mata air Blebem, mata air Kalas, dan sumber mata air Sengon. Dari situ, Sri dapat memberikan bukti dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya kelestarian hutan.

"Itu menjadi sumber air minum dari rumah ke rumah, dan tidak akan kekurangan meski kemarau," ujarnya.

Lurah Kalurahan Beji Sri Idhayanti (45), mengaku sejauh ini kepercayaan adat yang tertanam secara turun-temurun amat membantu kelestarian hutan.

"Sampai sekarang hukum itu masih ampuh menjaga Wonosadi," katanya.

Baca juga: