Dewas KPK Janji Transparan Usut Dugaan Etik Lili Nonton MotoGP

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Sumber :
  • KPK

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan pengusutan laporan etik terhadap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, dilakukan sesuai prosedur. 

Dalam pengusutan yang dilakukan tersebut, Dewas KPK menegaskan bakal melakukannya secara transparan.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris melalui keterangan tertulis, Senin, 18 April 2022.

Kini, terang Haris, laporan itu masih diproses. Dewas KPK masih mencari bukti-bukti.

"Saat ini Dewas masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)," jelas Haris.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Dewas KPK tegas terhadap kasus Lili Pintauli. Dewas KPK juga diminta profesional.

"Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik. Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela," kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Senin, 18 April 2022.

Mahfud juga meminta pengusutan etik tersebut dilakukan secara transparan. Dewas diminta tidak mengistimewakan Lili lantaran menjabat pimpinan KPK.

Aleix Espargaro, Pembalap Paling Tua di MotoGP yang Pensiun Tahun Ini

"Selesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang ditutup-tutupi," kata Mahfud.

Masa Depan Honda Semakin Suram di MotoGP, Adik Valentino Rossi Bilang Begini
Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Akademisi dan Pengamat Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN

Dewas KPK harus menghormati dan melaksanakan putusan pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2024