Polwan yang Curhat Diselingkuhi Minta Suaminya Dipecat dari ASN

Kuasa hukum polwan yang diselingkuhi suami yang seorang ASN, Titis Rachmawati
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Suci Darma, polisi wanita (polwan) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), yang juga istri sah dari DK, oknum ASN, meminta kepada pihak Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) untuk segera memecat DK dari ASN, terkait perselingkuhan DK dengan stafnya. Hal ini dikatakan Suci melalui kuasa hukum Titis Rachmawati SH MH, Selasa, 10 Mei 2022.

Mahasiswa BEM Unram Terobos Hotel Tempat Jokowi Nginap, Diadang Paspampres

Titis menjelaskan secara singkat kronologi kasus antara pasangan suami istri ini. Yang, mana SC merasa telah ditipu oleh suaminya DK yang belakangan diketahui sudah memiliki anak dengan wanita lain berinisial WAG yang telah bersatus istri orang lain. WAG merupakan ASN bagian protokoler di Pemda OKI.

SC diketahui saat ini tengah mengandung anak DK dengan usia kandungan empat bulan. Kasus ini membuat kesehatan SC menjadi terganggu. Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Titis Racmawati.

Usut Dugaan Korupsi Insentif Pegawai, KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo

"Benar klien kami ini tengah mengandung 4 bulan. Dengan kondisi seperti itu ditambah dengan adanya kasus ini, kondisi kesehatannya sedikit terganggu," ujar Titis.

Briptu Suci Darma dan Damsir Khalik Masri ASN Pemkab Ogan Komering Ilir.

Photo :
  • twitter.com/SuciDarma96
Aiptu FN Polisi yang Tikam Debt Collector Tetap Berdinas Meski Jadi Tersangka

Dikatakan Titis, tidak hanya kesehatan jasmani SC saja yang mengalami penurunan, secara psikis SC juga mengalami ngangguan.

"Dia kerap menangis. Dan itu wajar saja. Wanita yang pernah mengandung pasti mengerti kondisi klien kami. Yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari suami, justru harus dihadapkan dengan kenyataan pahit ini," jelasnya.

Titis mengatakan, jika SC benar-benar sangat terpukul mengetahui jika pria yang menikahinya di bulan November 2021 lalu ternyata telah lama menjalin hubungan dengan wanita berinisial WAG.

"Si Winda (diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut. Winda nya juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan Damsir," jelas Titis.

Namun hingga saat ini, SC ingin proses hukum ini tetap berjalan dan meminta agar pria yang menikahainya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.

"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yangbtelah menilunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," katanya.

Baca juga: Viral Polwan Bocorkan Perselingkuhan Suaminya yang Seorang ASN

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya