Dilecehkan Ajudan, Istri Irjen Ferdy Sambo Dapat Pembinaan Psikologi

Kapolres Jakarta Selatan Komebspol Budhi Herdi Susianto
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Nasional – Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya mengirim psikolog untuk melakukan trauma healing kepada istri Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo. Sebab, istri Sambo diketahui melaporkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual.

Nagita Dihujat Karena Suka Kasih Makanan Sisa, Begini Pembelaan Raffi Ahmad

“Kita lakukan pembinaan secara psikologi, karena kita tahu bahwa saat itu banyak juga peluru yang ditembakkan di sana kurang lebih berarti 5 + 7 ada 12 peluru,” kata Budhi di Jakarta pada Rabu, 13 Juli 2022.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan dengan memeriksa saksi yakni R sopir dinas ibu Ferdy Sambo, K seorang pembantu, Bharada RE (E), dan istri Kepala Divisi Propam. Selain itu, saksi ahli juga dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut.

“Setelah hasil labfor maupun hasil otopsi keluar, tentunya kita akan meminta keterangan ahli yakni ahli forensik dari dokter forensik maupun dari laboratorium forensik guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP,” jelas dia.

Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Basuki: Istri Saya Sudah Lihat-lihat ke Sana

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap jarak antara Brigadir J dengan Bharada E yang saling baku tembak di rumah Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akibatnya, Brigadir J yang merupakan supir istri Kepala Divisi Propam itu mengalami luka tembak hingga meninggal dunia. Sedangkan, Bharada E yang diketahui bertugas sebagai pengawal Kepala Divisi Propam itu diamankan untuk diambil keterangannya.

Ngeri, Suami di Ciamis Tawarkan Daging Istri yang Dimutilasi ke Warga

“Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter,” kata Ramadhan di Jakarta pada Selasa, 12 Juli 2022.

Berdasarkan hasil Olah TKP, kata Ramadhan, saat itu Brigadir J mengeluarkan tembakan tujuh kali dan Bharada E mengeluarkan tembakan lima kali. Menurut dia, tembakan yang diletuskan Bharada E ini merupakan aksi bela diri.

“Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri, karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri,” jelas dia.

Kemudian, Ramadhan menyebut Bharada E awalnya mendengar suara teriakan minta tolong dari istri Kepala Divisi Propam. Diduga, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk kedalam kamar pribadi Kepala Divisi Propam Irjen Sambo dan istrinya sedang istirahat. Lalu, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dengan menodongkan senjata api ke kepala istri Kepala Divisi Propam.

“Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan senjat pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak ketika Ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Mendengar teriakan ibu, maka Bharada E saat itu ada di lantai atas menghampiri tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Ramadhan, Bharada E bertanya kepada Brigadir J ada apa. Namun, lanjut dia, Brigadir J malah menjawab dengan letusan tembakan ke arah Bharada E. “Bertanya ada apa, namun direspon dengan tembakan yang dilakukan brigadir J. Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan brigadir J meninggal dunia,” tandasnya.

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Lapor Polisi soal Pencabulan Oleh Ajudan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya