Polri Setop Laporan Istri Ferdy Sambo, Ini Harapan Ayah Brigadir J

Ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat, di Kantor Kemenko Polhukam.
Sumber :
  • VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.

VIVA Nasional – Laporan dugaan pelecehan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, telah dihentikan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Dengan dihentikannya laporan tersebut, pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J, berharap nama baik Brigadir Yosua pulih kembali.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, mengapresiasi keputusan penyidik untuk menghentikan laporan tersebut. "Tudingan skenario Ferdy Sambo selama ini terjawab sudah dan saya berharap agar nama baik anak saya bisa pulih kembali," ujarnya, Senin, 15 Agustus 2022.

Top Trending: 4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Photo :
  • VIVA/ Syarifuddin Nasution.

Samuel mengaku tidak percaya dengan tuduhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap almarhum anaknya. "Apapun skenario Ferdy Sambo tetap saja semua bohong," ujarnya.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Sejak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, pihak keluarga Brigadir J belum ada panggilan pemeriksaan ulang. "Baru sekali saja pemeriksaan namun kalau pemeriksaan ulang belum ada," ujarnya.

Pihak keluarga, menurut Samuel, siap memberikan keterangan dalam persidangan nanti. "Ya pihak keluarga tentunya siap memberi keterangan," katanya. 

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Diketahui, Bareskrim Polri menjerat mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Tidak hanya Irjen Ferdy Sambo, tiga orang yang ikut terlibat di antaranya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR dan sopir istrinya yang berinisial KM, juga terancam hukuman yang sama. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya