Terungkap, Eks Kapolres Malang Tak Tahu Aturan FIFA Soal Gas Air Mata

Eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat jadi warga kehormatan Aremania.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Nasional - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan Kapolres Malang yang dicopot yaitu AKBP Ferli Hidayat tidak melarang anggotanya untuk menggunakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Video Aksi Pesepeda Nekat Mau Masuk Jalan Tol, Apakah Boleh?

Kapolres Malang Tak Melarang Penggunaan Gas Air Mata

Edwin mengatakan bahwa sebelum pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu, Kapolres Malang memang mengumpulkan seluruh anggota pengamanan dan memberikan arahan pengamanan untuk stadion Kanjuruhan.

Dapat Arahan Jokowi, Airlangga Minta Otoritas di Pelabuhan Kerja 24 Jam Atasi Penumpukan Kontainer

Perumusan Pengamanan Dilakukan Polres Kabupaten Malang

Edwin menuturkan dalam pengamanan pertandingan sepak bola itu telah disusun rencana pengamanan. Perumusan pengamanannya dilakukan oleh Polres Kabupaten Malang.

Pendaftaran Amsakar jadi Cawalkot Batam ke DPP NasDem Tuai Polemik, Begini kata Pengamat

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya

Photo :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

Akui Tidak Tahu Aturan FIFA

Dalam rencana pengamanan itu, kata Edwin, telah diatur cara bertindak. Namun, tidak ada uraian tentang alat keamanan apa saja yang dibawa, termasuk penggunaan gas air mata.

"Kapolres mengakui tidak mengetahui aturan FIFA," kata Edwin.

LPSK Beberkan Hasil Investigasi

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindugan Saksi dan Korban membeberkan hasil temuan atau investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur. LPSK menemukan adanya kelalaian dalam pengamanan dan penjagaan di Stadion saat kerusuhan berlangsung.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan pihaknya telah melihat sistem pengamanan yang seharusnya diterapkan pada saat pertandingan berlangsung maupun pada saat kerusuhan terjadi.

Dia mengatakan bahwa sisi timur dari stadion Kanjuruhan yang merupakan Ring 1 pengamanan mengalami kekosongan penjagaan. Dengan kata lain, lanjut Edwin, aparat keamanan yang bertugas di Ring 1 meninggalkan tempatnya.

"Ini rencana pengamanan sudah diatur. Ring 1 itu sisi timur, disana terlihat dalam video yang kami tonton bahwa aparat meninggalkan tempat yang seharusnya dia tempati. Pengamanan ini dirumuskan oleh Polres Kabupaten Malang," kata Edwin saat konferensi pers via zoom meeting, Kamis, 13 Oktober 2022.

Edwin menjelaskan, akibat dari kekosongan penjagaan di sisi timur tersebut, memicu penonton yang berada disana untuk masuk ke dalam lapangan. Penonton yang masuk itu, kata Edwin, berasal dari arah tribun 8 dan tribun 9.

"Kami perhatikan, khususnya di bagian timur ini setelah aparat meninggalkan posisi penjagaannya, itu seperti membuka ruang dan peluang penonton untuk masuk ke lapangan dari arah tribun 8 dan tribun 9," kata Edwin.

"Di bagian kanan itu bisa dilihat bahwa yang bertugas di sisi timur ada beberapa personel TNI-Polri. Untuk itu, kebenarannya akan segera diungkap oleh penyidik. Kenapa mereka bisa meninggalkan penjagaannya," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya