Viral, Irjen Fadil Imran Diduga Terima Telepon di Istana Padahal Dilarang

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Nasional - Viral di media sosial Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, disebut sedang menelepon dalam Istana Negara saat Presiden Joko Widodo memanggil seluruh pejabat tinggi Polri pada Jumat, 15 Oktober 2022, lalu.

Gerindra Sebut Jokowi Dimungkinkan Jadi Penasihat Presiden Terpilih Prabowo

Sudah Jelas Arahannya

Padahal, saat itu sudah jelas arahannya kalau mereka semua diminta menggunakan pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat dan dilarang membawa ADC (ajudan) dan handphone.

Manusia dan HP Punya Kesamaan, Ada Spesies Baru

Penjelasan Istana

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Istana Kepresidenan, Bey Machmudin, menjelaskan bahwa staf Irjen Fadil harus melaporkan hal yang penting. Kemudian, ia menelepon ke salah satu staf protokol Istana untuk berbicara dengan Irjen Fadil.

Viral Pasangan Mesra-mesraan di Mobil Sewaan Kena Tilang Elektronik, Rental Mobil Merugi

Menurut dia, staf protokol sempat meminta izin dulu sebelum memberikan telepon selulernya kepada Fadil yang sudah duduk di kursi Istana Negara untuk mendengarkan arahan Presiden Jokowi. Sebab, acara memang belum dimulai.

Soal penjelasan Istana ini, baca selengkapnya di sini.

Belum Pasti

Dalam foto yang diposting akun tersebut, memang belum pasti apakah polisi yang sedang menelepon itu adalah Irjen Fadil. Sebab, wajahnya tidak terlihat. Foto cuma menunjukkan bagian wajah samping polisi yang sedang menelepon itu.

Pertemuan Presiden Jokowi dan Kapolri, Kapolda dan Kapolres

Photo :
  • Sekretariat Presiden

Mirip Irjen Fadil

Cuma tampak sedikit wajah. Tapi jika dilihat sekilas potongan rambutnya memang agak mirip dengan Irjen Fadil.

Berdasar foto, beberapa polisi yang lain memperhatikan polisi yang sedang menerima telepon tersebut.

HP Diduga Milik Staf Sekretariat Negara

Setelah viral, kemudian muncul lagi video asil pada saat Irjen Fadil Imran sedang tertangkap kamera menggunakan handphone yang menerangkan bahwa rapat dengan presiden Joko Widodo disebut belum dimulai.

Video tersebut diposting oleh akun @betuahraye.36 di media sosial TikTok. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa handphone yang digunakan oleh Irjen Fadli Imran diduga milik staf sekretariat negara atau staf kepresidenan yang memberitahukan informasi penting, seperti tentang penangkapan Kapolda Jatim, Teddy Minahasa.

Pasalnya, terlihat dalam video ada seorang wanita yang diduga sebagai staf sekretariat negara mendatangi Irjen Fadil Imran dan memberikan handphone tersebut kepadanya.

"Ini aslinya yah, jgn salah faham, itu sepertinya hape staf sekretariat negara, berita tentang penangkapan Kapolda Jatim," tulis keterangan dalam video yang diunggah tersebut.

Jokowi Panggil Petinggi Polri ke Istana Negara

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022. Jokowi menyampaikan pengarahan secara langsung. Pemanggilan Kapolri dan jajaran tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) yang terbit Rabu, 12 Oktober 2022.

Dalam surat telegram itu tertulis pemanggilan merupakan hasil rakor melalui zoom cloud meeting Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres. Rapat koordinasi (rakor) itu terkait rencana pengarahan Presiden Jokowi kepada jajaran kepolisian.

"Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 14.00, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian," dikutip dari isi surat telegram tersebut.

Pertemuan Presiden Jokowi dan Kapolri, Kapolda dan Kapolres

Photo :
  • Sekretariat Presiden

Adapun peserta yang diwajibkan hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi ialah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/kapolresta/kapolrestabes seluruh Indonesia. Para peserta diminta menggunakan pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat.

Mereka yang dipanggil kepala negara juga dilarang membawa ADC (ajudan) dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen. Selain itu mereka juga dilarang membawa kendaraan karena terbatasnya tempat parkir kendaraan.

Judul berita ini telah diperbarui sebelumnya “Viral, Irjen Fadil Imran Diduga Bawa HP Padahal Dilarang” menjadi “Viral, Irjen Fadil Imran Diduga Terima Telepon di Istana Padahal Dilarang.” Revisi judul dilakukan setelah ada keterangan resmi dari Istana di atas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya