Tangis Pecah Ibunda Brigadir Yosua Saat Beri Kesaksian di Persidangan

Orang tua Brigadir Joshua di persidangan
Sumber :
  • zendy pradana/viva

VIVA Nasional – Tangis Rosti Simanjuntak, ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pecah saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Rosti tampak menangis sesenggukan tak kuat menahan duka yang masih mendalam karena telah kehilangan putranya Brigadir J.

Dalam keterangannya Rosti mengatakan bahwa sebagai manusia, dirinya merasa sangat hancur ketika mendengar informasi bahwa anak kesayangannya telah meninggal dunia dengan cara yang sangat tidak wajar.

Orang tua Brigadir J Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Terlebih saat tahu anaknya meninggal akibat ditembak Ferdy Sambo dan Bharada RE karena tuduhan yang menyakitkan. Brigadir J dituduh telah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun, ulah pelecehan seksual Yosua terhadap Putri Candrawathi hingga saat ini belum dapat dibuktikan secara resmi.

"Saya secara manusia.. rasanya hancur menerima duka ini. Dia begitu patuhnya yang selalu mendengarkan nasehat orang tuanya karena dari kecil sudah saya didik tuanya menjalankan tugas dan patuh," ujar Rosti dengan penuh tangis di ruang utama sidang PN Jakarta Selatan, 25 Oktober 2022.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali melanjutkan sidang untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa, 25 Oktober 2022.  

Orang tua Brigadir J Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Polisi Sebut Mayat di Pamulang Ada Luka Gorok di Leher dan Jari Manis Putus

Agenda sidang hari ini yaitu pemeriksaan 12 saksi yang disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, sidang dengan agenda pemeriksaan 12 saksi tersebut dimulai pukul 10.00 WIB. "Richard Eliezer, 25 Oktober 2022 agenda pemeriksaan 12 saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada E pada pekan depan. Sebanyak 12 orang saksi itu di antaranya merupakan keluarga dari mendiang Brigadir Yosua.
 

Viral! Aksi Pencurian Pipa Besi Jembatan di Siang Bolong, Polisi Ringkus Pelaku
Ilustrasi mayat/jenazah.

Polisi Cokok Terduga Pembunuh Pria yang Mayatnya Dibungkus Sarung di Tangsel

Petugas Polisi Polres Tangerang Selatan telah berhasil mencokok terduga pelaku pembunuhan priayang dibungkus dalam sarung di wilayah Tangerang Selatan.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024