Bromo Ditutup Bagi Kendaraan Bermotor pada Akhir dan Awal Tahun

Wisatawan melihat gunung Bromo dari radius aman yakni di kawasan lautan pasir di Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 17 April 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

VIVA Nasional - Sebagai penghormatan pada budaya dan adat masyarakat suku Tengger kawasan Kaldera Bromo Tengger Semeru bakal ditutup bagi kendaraan bermotor. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan penutupan berlaku dalam dua tahap.

Bank Sumut Promosikan Pariwisata Danau Toba Melalui Pertemuan BPD se-Indonesia

Kecuali Darurat

Penutupan pertama pada Jumat, 23 Desember 2022, hingga Sabtu, 24 Desember 2022. Pada tanggal tersebut Suku Tengger menggelar Megeng atau pembukaan ritual Wulan Kapitu.

Ford Fiesta Nekat Tembus Jalur Bromo, Berujung Tersangkut di Rawa

Puluhan kendaraan angkut menjemput wisatawan di gunung Bromo yang sedang mengalami erupsi di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu, 23 Maret 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

"Dilakukan penutupan Kaldera Bromo Tengger Semeru dari kendaraan bermotor kecuali kedaruratan atau emergency,” ujar Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Hendro Widjanarko, pada Selasa, 13 Desember 2022.

Paket Promo ke Destinasi Wisata Dunia Bisa Dapat Diskon Rp 12 Juta, Simak!

Penutupan kedua lakukan pada Sabtu, 21 Januari 2023, mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Minggu tanggal 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB. Ini adalah akhir Wulan Kapitu dalam kalender suku Tengger.

"Untuk kendaraan bermotor yang datang dari arah Pasuruan dengan tujuan ke kawasan TNBTS hanya boleh sampai Pakis Bincil. Untuk kendaraan dari arah Malang dan Lumajang hanya diperbolehkan sampai Jemplang. Dan dari arah Probolinggo sampal dengan Cemorolawang,” ujar Hendro.

Gunung Bromo

Photo :
  • ANTARA/Oky Lukmansyah

Bulan Suci Masyarakat Suku Tengger

Sebagai informasi Wulan Kapitu atau bulan ketujuh dianggap sebagai bulan suci oleh masyarakat Suku Tengger. Pada bulan tersebut mereka melakukan laku puasa mutih selama satu bulan penuh.

Balai Besar TNBTS sebagai otoritas pariwisata di daerah itu memutuskan menutup Kaldera TNBTS setelah memperhatikan surat Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Nomor 219/PHD1-KAB/XI/2022 tanggal 5 Desember 2022 perihal Pemberitahuan Wulan Kapitu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya