Dukung Ketua MA Berantas Markus, Yusril: Tak Boleh Pemimpin Angkat Bendera Putih

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mendukung langkah Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin, yang ingin memberantas makelar kasus atau markus. Syafruddin ingin mengembalikan citra MA sebagai peradilan tertinggi.Â
Yusril yang juga pakar hukum tata negara itu menilai citra MA kini merosot tajam. Salah satunya karena munculnya putusan-putusan kontroversial dengan pertimbangan hukum yang ala kadarnya.Â
Menurut Yusril, dalam pertimbangan hukum, putusan MA mestinya bisa mendalam, penuh nilai akademis serta filosofis. Dengan demikian, putusan MA bisa jadi bahan renungan dan rujukan.Â
Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin.
- VIVA/Anisa Aulia
Namun, kata dia, kebanyakan pertimbangan putusan MA hanya mencerminkan tingkat akademis sarjana hukum tingkat strata 1. Menurutnya, hal itu sumir dan jauh dari pertimbangan yang mendalam.Â
"Saya kadang-kadang merumuskan argumentasi perkara menggunakan kerangka berpikir filsafat hukum dan teori ilmu hukum puluhan halaman," kata Yusril, dalam keterangannya, Minggu, 18 Desember 2022.Â
Tapi, menurut Yusril perumusan yang dilakukan olehnya dijawab dengan putusan serta pertimbangan hukum dua tiga halaman yang jauh dari kedalaman. "Kualitas putusan MA sangat mengecewakan," jelas advokat tersebut.