Soal Bentrok TKI vs TKA, PT GNI Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

- Humas Polda Sulteng
Selain itu, direksi juga menyampaikan bahwa pihak PT GNI sudah melakukan penanganan terjadap korban termasuk mengevakuasi untuk menangani para korban.
"Korban jiwa tersebut diketahui merupakan 1 (satu) warga negara Indonesia dan 1 (satu) warga negara Tiongkok, keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI. Kami, atas nama perusahaan, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Bahwa perusahaan telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban dan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban," jelas perusahaan.
Sampai saat ini, proses investigasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum masih terus berlanjut. "Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penahanan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut, dan setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjalaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 71 pekerja dan menetapkan sebanyak 17 orang sebagai tersangka.
"Beberapa pelaku pengrusakan saat ini sudah diamankan, kurang lebih ada 71 yang telah diamankan, dan 17 orang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Listyo.
Kerusuhan di PT GNI
- Tangkapan Layar: Instagram
Di sisi lain, lantaran upaya sigap yang dilakukan oleh para aparat keamanan, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menyebutkan bahwa kini para TKA dan TKI sudah berdamai dan keduanya membaur secara harmonis.