5 Oknum Polisi Terjaring OTT Calo Penerimaan Bintara Polri, Terancam Dipecat

- dok Polri
VIVA Nasional – Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah diduga menjadi aktor KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022 lalu segera dijatuhi sanksi etik profesi atas perbuatannya. Kepolisian Daerah Jawa Tengah pun sudah memproses oknum tersebut dan bersiap menyidangkan mereka secara kode etik.
Mereka adalah 2 orang berpangkat kompol, 1 orang berpangkat AKP, dan 3 orang berpangkat bintara.Â
"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Mereka telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat, 3 Februari 2023.
Ia menambahkan, kelima oknum tersebut atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022. Aksi mereka diketahui dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif.Â
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
- tvOne/ Teguh Joko Sutrisno
"Penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," tegasnya.
Kabid Humas mengatakan, pihaknya amat mendukung agar dalam kasus ini menyampaikan hasilnya secara terbuka. "Silahkan dikawal dan dipantau. Hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," jelasnya.