Calon Tunggal Kapolri Disayangkan



VIVAnews – Pengajuan calon Kapolri dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang hanya satu orang dianggap tidak ideal. Meski tidak melanggar hukum, langkah ini disayangkan beberapa kalangan, antara lain Jaringan Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (JMSRSK).

Indonesia Terancam Cuaca Panas Ekstrem, Berikut Tips Menjaga Kulit Tetap Sehat


Dalam  jumpa pers di gedung DPR, Selasa 16 September 2008, JMSRSK mengakui, Presiden tidak memiliki kewajiban untuk mengajukan calon lebih dari satu orang. JMSRSK berharap Komisi Hukum yang akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan mempertimbangkan berbagai persoalan yang ditangani polisi. Di antaranya kejahatan transnasional, illegal logging, terorisme, human trafficking, dan perdagangan narkoba.


Menurut anggota DPR dari Komisi Hukum Suripto (Fraksi Partai Keadilan dan Sejahtera), pengajuan calon Kapolri adalah hak prerogatif Presiden. Presiden Yudhoyono dinilainya sudah mempertimbangkan berbagai hal, seperti akan berakhirnya masa jabatan Presiden sekitar satu tahun mendatang.

Big Hit Music Bakal Buka Audisi Global Buat Boy Group Baru


Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai calon Kapolri Komjen Bambang Hendarso Danuri memiliki jejak rekam bagus selama ini. Namun Bambang juga mengakui, kelemahan jabatan Kapolri adalah jika harus berhadapan dengan kekuatan ekonomi besar.

Ilustrasi nge-Gym

5 Fakta Penting tentang Gym untuk Kesehatan Tubuh hingga Kehidupan Seksual

Saat ini semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan salah satu cara yang populer adalah dengan berolahraga di gym. Berikut fakta-faktanya

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024