Yudi Purnomo Minta KPK Selidiki Ponsel Johanis Tanak untuk Buktikan Chat yang Diedit

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus.

VIVA Nasional – Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta lembaga antirasuah membeberkan bukti terkait chat viral Johanis Tanak yang diduga diedit oleh orang tak bertanggung jawab. 

Dewas KPK Ungkap Alasan Nurul Ghufron Absen Sidang Etik

"Gampang ini membantah apakah itu rekayasa atau bukan rekayasa atau fakta terkait chat viral," kata Yudi dikutip dari akun twitter resminya @yudiharahap46, Rabu 19 April 2023.

Selain itu, Yudi meminta KPK agar menelusuri langsung chat tersebut dengan cara menemukan riwayat percakapan Johanis Tanak untuk memastikan apakah benar tanggal dalam potongan chat yang viral itu diedit atau tidak.

Nurul Ghufron Tidak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Etik dan Dilanjutkan 14 Mei

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengumumkan tersangka baru di KPK

Photo :
  • KPK

"Tinggal perlihatkan saja ke publik print percakapan yang ada di HP Pak Tanak tanggal berapa. Semudah itu pembuktiannya," katanya.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Mantan penyidik KPK itu menegaskan lembaga antirasuah memiliki tim IT digital yang mumpuni untuk mengungkap isi riwayat percakapan Johanis Tanak tersebut. 

"Pengalaman saya jadi penyidik KPK, KPK punya tim IT yang support penyidik yaitu tim Digital Forensik (DF). Mereka bisa kok jika hanya mengecek percakapan aslinya tanggal berapa," kata Yudi.

Oleh sebab itu, Yudi berharap agar tim IT KPK dapat segera memeriksa handphone Johanis Tanak. Menurutnya, hal itu penting untuk mengetahui ada tidaknya rekayasa yang telah dilakukan.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

KPK menduga adanya rekayasa pada tanggal di chat viral 'Bisalah Kita Cari Duit' Johanis Tanak dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kami saat ini juga mendapatkan informasi bahwa chat yang beredar tersebut sudah di rekayasa tanggalnya oleh pihak yang tak bertanggungjawab sehingga seolah-olah terjadi pada saat sudah terpilih seleksi pimpinan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Rabu, 19 April.

Kendati demikian, KPK akan menyerahkan seluruhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) soal laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap Johanis Tanak. KPK yakin Dewas akan bersikap adil dalam perkara tersebut.

"Tentu KPK hargai upaya laporan kepada Dewas KPK dimaksud. Dewas pasti akan tindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku. Kami serahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan dan fakta-faktanya tersebut kepada Dewas KPK. Kami yakin Dewas KPK akan profesional dalam melakukan pemeriksaan dan penilaiannya," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya