Harta Jokowi Naik Jadi Rp 82,3 Miliar, Ada Motor Yamaha Vega

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA NasionalPresiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki harta kekayaan dengan jumlah mencapai Rp 82.369.583.676 atau Rp 82,3 Miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam harta kekayaan yang nilainya cukup tinggi tersebut, Jokowi masih memiliki kendaraan motor Yamaha Vega.

Jokowi Perintahakan Sri Mulyani Jalin Komunikasi dengan Prabowo, Untuk Apa?

Dalam dokumen LHKPN yang tercatat dilaporkan pada 17 Maret 2023 tersebut mencatatkan harta kekayaan Jokowi periodik tahun 2022.

Berdasarkan dokumen LHKPN Jokowi, ia memiliki harta kekayaan yang bergerak di bidang tanah dan bangunan sebanyak 20 tanah dan bangunan. Puluhan harta kekayaan yang bergerak di hidang tanah dan bangunan itu bernilai Rp 66.242.200.000 atau Rp 66,2 Miliar.

Presiden Jokowi dan Iriana Hadir hingga Beri Karangan Bunga di Pernikahan Mahalini - Rizky Febian

Sejumlah tanah dan bangunan itu terdapat di Jakarta Selatan, Sukarta, Karanganyar, hingga Sukoharjo. Tanahan dan bangunan yabg tersebar itu mayoritas hasil kerja sendiri.

Gak Mau Masuk Pemerintahan Prabowo, Intip Harta Berjalan Ganjar Pranowo

Kemudian, Jokowi juga tercatat memiliki harta kekayaan yang bergerak dalam alat transportasi dan mesin senilai Rp 432.000.000. Ia memiliki alat transportasi dan mesin sebanyak 8 unit yang diantaranya Mobil Suzuki Pick Up Tahun 1997, mobil Isuzu Truck Tahun 2002, Yamaha Vega Sepeda Motor Tahun 2001, mobil Mercedes Benz Sedan Tahun 2004, mobil Isuzu Truck Tahun 2002, mobil Nissan Grand Livina Minibus Tahun 2010, dan mobil Nissan Juke Minibus Tahun 2012.

Jokowi juga memiliki harta yang bergerak di bidang lainnya senilai Rp 356.950.000 dan Kas setara kas senilai Rp 15.338.433.676.

Pun, artinya jika dibandingkan dengan LHKPN Jokowi yang tercatat telah dilaporkan pada 31 Desember 2021, saat itu hartanya senilai Rp 71.471.446.189 atau Rp 71,4 Miliar. Maka dari itu, dengan catatan LHKPN Jokowi yang terbaru terhitung ada kenaikan sekitar Rp 10 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya