LHKPN Dibuatkan Stafnya, KPK Panggil Lagi Kadinkes Lampung untuk Klarifikasi

Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berencana bakal memanggil kembali Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Pemanggilan itu untuk melanjutkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN). Dijadwalkan pada pekan depan.

Rizky Nazar Angkat Bicara Soal Dugaan Selingkuh, Beberkan Hal Ini

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan bahwa Reihana kembali diminta memberi penjelasan atas LHKPN miliknya. Pasalnya, pemanggilan pada Senin 8 Mei 2023 kemarin ternyata LHKPN milik Reihana tersebut disusun oleh staffnya.

"Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya 5 tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," ujar Pahala kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kata Pahala, juga Reihana masih tidak melaporkan seluruh nomer rekeningnya dalam LHKPN.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

"Nah, baru kemarin kami dapat rekening banknya. Kami lihat isinya dan kami putuskan minggu depan kami panggil," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Reihana memberikan keterangan soal harta kekayaannya berbeda. Lantaran, LHKPN miliknya itu yang mengisi adalah stafnya. "Ya hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain. Karena yang mengisi kan stafnya," kata Pahala.

Pahala juga meragukan angka kekayaan yang dituliskan Reihana di LHKPN miliknya. Dalam LHKPN miliknya tahun 2022, Reihana memiliki kekayaan Rp 2,7 miliar. Angka itu menurut Pahala sangat kecil.

"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuma Rp  2 miliar, yang benar-benar saja kan. Kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di 2 tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung, Reihana. KPK mengatakan jumlah laporannya terbilang sedikit, sehingga tidak sesuai dengan profilnya.

Hal itu, diterangkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, berdasarkan hasil analisa awal pihaknya. 

“Iya (laporan) hartanya terlalu sedikit (di LHKPN)," kata Pahala Nainggolan dikonfirmasi awak media, Kamis, 20 April 2023. 

Meski begitu, terang Pahala, analisa keseluruhan masih dilakukan, terutama laporan tahun-tahun sebelumnya. Rencananya, tim KPK memanggil Reihana untuk klarifikasi harta setelah lebaran. 

"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Abis lebaran kalau analisa ada ketidakcocokan, kami undang klarifikasi," kata Pahala.

Diketahui, beberapa harta kekayaan Reihana ramai diperbincangkan masyarakat lantaran unggahannya di media sosial yang dipandang sering memamerkan harta kekayaan. Berbagai barang mewah mulai dari tas dengan merk ternama dan bernilai fantastis, serta sejumlah aksesoris yang kerap dipakainya ini mendapat banyak komentar warganet.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya