KPK Selidiki Kedekatan Sekretaris MA dengan Windy Idol di Perkara Suap

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Terbaru, lembaga antirasuah itu menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan

Dalam mengusut kasus suap perkara itu, KPK juga mendalami beberapa pihak di luar lingkungan Mahkamah Agung. Salah satunya yaitu penyanyi jebolan Indonesian Idol bernama Yunita Ghemary alias Windy Idol.

Lembaga antirasuah menduga Windy Idol memiliki informasi penting terkait suap perkara di Mahkamah Agung. Windy Idol juga diduga menampung uang dari dan memiliki kedekatan dengan Hasbi Hasan. 

Oleh sebab itu, pihak KPK sedang mendalami hubungan kedekatan antara Windy Idol dengan Hasbi Hasan. Tim penyidik KPK juga tidak segan untuk memeriksa Windy.

"Sejauh ini hanya hubungan kedekatan dan sedang kita dalami," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis, 11 Mei 2023.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Photo :
  • Zendy Pradana/ VIVA.

Berbicara soal kedekatan, Asep menegaskan hubungan Windy Idol dengan Hasbi Hasan hanya terkait kasus korupsi suap perkara di lingkungan Mahkamah Agung. "Tentunya kan ini hubungannya terkait dengan tindak pidana korupsi," kata Asep.

Kasus ini bermula ketika adanya perselisihan di internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada awal 2022. 

4 Tersangka Pembubaran dan Pengeroyokan Ibadah di Tangsel Termasuk Ketua RT, Ini Perannya

Kemudian, KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satunya adalah Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati (SD) dan Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP).

Diduga, Hakim Agung Sudrajad, Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Redi, dan Albasri menerima uang suap dari Heryanto Tanaka, Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Yosep, dan Eko Suparno. Suap tersebut terkait upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. 

Dewas KPK Santai Jika Gugatan Ghufron ke PTUN Dikabulkan: Gak Apa-apa, Itu Berlaku ke Depan

Penyidikan terus berlanjut, KPK telah mengumumkan dan menetapkan dua tersangka baru perkara suap di MA. Sekertaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan dan pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.

Buntut dari penetapan Hasbi Hasan, KPK mendapat informasi bahwa Windy Idol diduga terseret dalam kasus suap perkara di MA. Oleh sebab itu, Windy Idol dicekal untuk bepergian ke luar negeri. 

Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswa, Ini Kata Kadisdik Sumut

KPK juga tak segan memanggil Windy Idol untuk dimintai keterangan terkait kasus suap perkara tersebut. "Siapa pun itu yang memang kami para penyidik kira berpikir atau memiliki pengetahuan terkait dengan masalah-masalah tindak pidana korupsi, tentu akan kita panggil," kata Asep.

Ahli memberi keterangan di Sidang Praperadilan Panji Gumilang

Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tidak Sah, Pengacara Beberkan Alasannya

Dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan pada hari Selasa, 7 Mei 2024, Pihak Panji Gumilang menghadirkan 9 saksi, yang di antaranya 4 saksi ahli dan 5 saksi fakta.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024