Kasus Viral Wanita Letakkan Alquran Dekat Sesajen Tempat Sembahyang Berakhir Damai

Alquran Diletakkan Dekat Sesajen Tempat Sembahyang Tionghoa di Medan
Sumber :
  • Tangkapan layar media sosial

VIVA Nasional – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang wanita, dengan meletakkan Alquran dan tasbih di dekat patung harimau dan sebuah wadah yang biasa dijadikan tempat orang Tionghoa sembahyang, di Kota Medan, Sumatera Utara, berakhir damai. 

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun mengungkapkan perdamaian itu setelah dilakukan mediasi antara terlapor Y dengan pelapor dan masyarakat di Kantor Camat Medan Petisah, Jumat, 26 Mei 2023. Perdamaian disaksikan pihak Koramil dan Polsek Medan Baru.

"Jadi, tadi sudah dimediasikan sama pihak Kecamatan, Polsek Medan Baru dan Koramil di Kantor Camat Medan Petisah," ujar Arjuna kepada wartawan di Kota Medan.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Alquran Diletakkan Dekat Sesajen Tempat Sembahyang Tionghoa di Medan

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial

Perdamaian ini dilakukan melalui pendekatan restorative justice. "Sudah damai, intinya saling memaafkan dan tidak mengulanginya lagi," ujar Arjuna.

Viral Pelamar Kerja Wanita Dilecehkan saat Wawancara

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial Y, diduga melakukan penistaan agama, dengan meletakkan Alquran dan tasbih berdekatan di sebuah wadah di rumahnya yang biasa dijadikan tempat orang Tionghoa sembahyang. Alquran dan tasbih diletakkan di antara lilin, patung harimau, kemenyan hingga bunga. Foto dan videonya viral di media sosial.

Y yang merupakan Jalan Surau Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Wanita tersebut, langsung diamankan pihak kepolisian, Kamis malam, 25 Mei 2023.

Selanjutnya, untuk penanganan kasus diambil alih Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. "Iya (sudah diamankan), sudah kita ambil keterangan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi VIVA, Jumat siang, 26 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya