Satu Calon Jemaah Haji Embarkasi Palembang Meninggal sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Calon Jemaah Haji Turiyah sempat dirawat di RS Siti Fatimah Palembang
Sumber :
  • Sadam Maulana (Palembang)

VIVA Nasional - Kabar duka menyambangi Embarkasi Palembang. Satu calon jemaah haji (CJH) gagal berangkat ke Tanah Suci bersama 354 jemaah Kelompok Terbang (Kloter) 1 Embarkasi Palembang, pada Sabtu kemarin, 27 Mei 2023, karena meninggal dunia.

Kabar tentang meninggalnya satu CJH ini dibenarkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag), Sumatera Selatan, Syafitri Irwan. Jemaah yang meninggal dunia tersebut ialah Turiyah, jemaah kloter 1 dari Kabupaten OKU Timur.

Sebelum meninggal dunia, Turiyah yang tidak dalam kondisi fit sempat dirawat di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang. Hal inilah yang membuatnya gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah bersama jemaah lain di Kloter pertama.

Gubernur Herman Deru melepas keberangkatan 354 calon jemaah haji asal Sumsel

Photo :
  • Sadam Maulana (Palembang)

Menurut Syafitri, jemaah asal OKU Timur tersebut masuk Asrama Haji Palembang pada Jum'at, 26 Mei 2023. Setelah melewati proses pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji, Turiyah kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Siti Fatimah.

Wanita berusia 71 tahun itu mesti dirawat karena mengalami anemia dan gangguan kesehatan lainnya. Usai mendapat perawatan di rumah sakit, Turiyah dinyatakan meninggal dunia. Dia mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu dini hari, 28 Mei 2023, sekitar pukul 00.15 WIB. 

"Pihak kesehatan, baik di embarkasi Palembang maupun di RS Siti Fatimah, telah berusaha maksimal untuk memulihkan kesehatan Ibu Turiyah. Namun Allah berkehendak lain. Dini hari tadi almarhumah meninggal dunia," ungkapnya.

"Saya secara pribadi dan mewakili pemerintah, khususnya PPIH Embarkasi Palembang, mengucapkan turut berdukacita atas kepergian almarhumah. Kami yakin almarhumah meninggal husnul khotimah karena sedang dalam proses perjalanan ibadah haji," terang Syafitri.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Pastikan Tak Ada Lagi Haji Ilegal Tahun Ini

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumatera Selatan, Armet Dachil menambahkan, sesuai regulasi almarhumah akan dibadalhajikan oleh petugas haji Indonesia. Selain itu, ahli warisnya juga berhak mendapatkan asuransi.

Calon Jemaah Haji Turiyah sempat dirawat di RS Siti Fatimah Palembang

Photo :
  • Sadam Maulana (Palembang)
Haji Makin Mudah! Menag Yaqut dan Menhaj Tawfiq Bahas Layanan Baru untuk Jemaah Indonesia

"Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria," terang Armet.

Secara regulasi, lanjut Armet, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Penerbangan Haji dan Umroh, Intip Kesepakatannya

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa. 

Sementara itu, almarhumah sendiri saat ini sudah dibawa ke Belitang OKU Timur dan akan dimakamkan di sana.

Peziarah mencium tugu penanda bukit Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu, 4 Mei 2019.

5 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jika Anda Akan Beribadah di Tanah Suci

Perjalanan haji merupakan ibadah istimewa yang menuntut persiapan matang. Di luar kondisi fisik dan mental yang prima, jemaah perlu mempersiapkan perlengkapan yang tepat.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024