Pakai Visa Umrah, Jamaah Haji Ditahan 4 Jam di Imigrasi Bandara Madinah

Jamaah Indonesia sempat tertahan di Bandara AMAA (berbaju batik)
Sumber :
  • MCH 2023

VIVA Nasional – Sejumlah kasus menonjol di Bandara Ameer Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah terjadi pada Minggu, 28 Mei 2023.

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) mencatat, selain kondisi jemaah sakit saat tiba di bandara, ada juga jamaah yang kehilangan paspor setiba di bandara AMAA, Madinah. 

“Ada satu yang kehilangan paspor. Kita lakukan langkah cepat berkordinasi dengan KJRI untuk membuat SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor),” ujar Haryanto kepada tim MCH saat ditemui di Bandara AMAA Madinah, Minggu, 28 Mei 2023.  

Religion Ministry Issues 75 thousand Visas for Indonesian Hajj Pilgrims

Tak hanya itu, Haryanto juga mengungkapkan ada satu jamaah yang terbang ke Madinah menggunakan visa umrah. Gara-gara hal itu, jamaah tersebut harus tertahan di Imigrasi selama 4 jam. Pemeriksaan terhadap jamaah tersebut berlangsung sejak pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi.

“Ada juga jemaah haji kloter 13 SOC yang mestinya menggunakan visa haji, tapi yang keluar visa umrah. Sehingga jemaah haji itu ditahan imigrasi. Hingga akhirnya bisa kita selesaikan setelah berkordinasi dengan stakeholder di Arab Saudi maupun Indonesia,” beber Haryanto. 

Setelah 9 Tahun, Jemaah Haji Iran Akhirnya Diperbolehkan Datang ke Mekah

Haryanto mengatakan terjadinya penggunaan visa umrah untuk ibadah haji merupakan kelalaian. "Ini kelalaian yang seharusnya tidak terjadi semoga tidak ada lagi kejadian ini semoga berjalan lancar."

Tak hanya itu, Minggu, 28 Mei 2023 juga dilaporkan total 4 jamaah Indonesia meninggal dunia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya