Kabar Terbaru Pemeriksaan Etik Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Susanto Ginting
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA NasionalKomisi Yudisial (KY) telah memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan Partai Prima melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 29 Mei 2023. Lalu, bagaimana perkembangan kasus Wahyu Imam Santosa, hakim yang mengadili Ferdy Sambo karena pergi ke dokter bersama wanita misterius?

Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Susanto Ginting menegaskan Komisi Yudisial masih tetap memproses Hakim Wahyu Imam karena viral videonya diduga pergi ke dokter bersama wanita misterius. Selain itu, Hakim Wahyu Imam juga sempat cerita soal penanganan perkara dengan perempuan tersebut.

“Masih dalam proses. Akan dikabarkan jika ada informasi yang perlu,” kata Miko saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 29 Mei 2023.

Kemudian, Miko menepis adanya perlakuan yang berbeda antara penanganan kasus Hakim Wahyu Imam dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Enggak ada perbedaan perlakuanlah,” ujarnya.

Disamping itu, Miko berdalih Komisi Yudisial tidak memiliki kendala dalam memproses kasus dugaan kode etik yang dilakukan Hakim Wahyu Imam pergi ke dokter bersama perempuan misterius. Menurut dia, KY punya strategi sendiri dalam menindaklanjuti tiap laporan terhadap kode etik hakim.

“Enggak ada kendala. Proses masih berjalan. KY punya cara dan strategi dan tidak semua langkah bisa dipublikasikan. Kami akan update jika ada yang perlu disampaikan,” jelas dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan video Wahyu Imam Santoso, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan wanita yang beredar di media sosial. Sebab, Wahyu sudah diklarifikasi terkait video yang menjadi sorotan publik itu.

Soal Hasil Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud: Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Dalam video yang beredar, pria diduga Hakim Wahyu sedang bahas kasus Ferdy Sambo dengan seorang wanita misterius. Begitu diklarifikasi, Hakim Wahyu menyebut apa yang disampaikan kepada wanita misterius itu hanya normatif terkait ancaman hukuman kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Silakan dibaca release itu. Bahwa video ini hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Jumat, 6 Januari 2023.

Dalam pernyataan sebenarnya, kata Djuyamto, Hakim Wahyu hanya berbicara secara normative, yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara.

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

“Narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan, karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian. Sehingga, majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan,” ujarnya.

Diketahui, video diduga Hakim Wahyu sedang berobat ke dokter itu diunggah oleh akun instagram wanita bernama dewinta231. Namun, akun instagram itu saat ini terkunci. Kemudian, akun TikTok @pencerahkasus juga mengunggah video diduga Hakim Wahyu lagi curhat kasus Ferdy Sambo ke wanita misterius.

Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg yang Gugat PDIP
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri) dan Suhartoyo (kanan) saat mengikuti sidang putusan.

Hakim Arief Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda di KTP dengan Surat Kuasa

Hakim konstitusi Arief Hidayat heran ketika melihat tanda tangan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berbeda antara di KTP dengan surat kuasa pengacara. 

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024