Bareskrim Gandeng PPATK Usut Aliran Dana TPPO 25 WNI di Myanmar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

JakartaBadan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan aliran dana terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 25 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan PPATK saat ini sedang menelusuri dugaan aliran dana dari dua orang tersangka yang sudah dilakukan penahanan.

“Menunggu hasil LHA (laporan hasil analisis) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya,” kata Ramadhan melalui keterangannya pada Selasa, 6 Juni 2023.

Sosok Herimen, Jenderal Bintang 2 Polri yang Pernah Tembak Kaki John Kei

Para

Photo :
  • 1481533

Menurut dia, saat ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah menetapkan dua orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.

Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online

“Untuk kasus Myanmar, sementara masih 2 tersangka yang dilakukan proses penahanan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri setelah melakukan gelar perkara pada Selasa, 9 Mei 2023.

“Pimpinan dan peserta gelar sepakat untuk perkara tersebut terlapor atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

4

Photo :
  • 1481468

Penyidik menetapkan dua orang tersangka karena telah terpenuhinya unsur tindak pidana perdagangan orang, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTTPO) dan atau Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Selanjutnya, penyidik melengkapi administrasi penyidikan hingga mencari dan menangkap pelaku lain,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya