Polisi di Sultra Aniaya Pacar yang Hamil hingga Keguguran

Polda Sulawesi Tenggara
Sumber :
  • dok Polri

Sulawesi Tenggara – Seorang polisi berinisial MS di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini harus ditahan Propam. Anggota Polri berpangkat Briptu itu ditahan lantaran telah menganiaya pacarnya yang sedang hamil hingga keguguran.

Yadi Sembako Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan EO

Kabid Propam Polda Sultra AKBP Moch Sholeh mengatakan, Briptu MS diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya hingga harus ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Propam Polda Sultra.

"Benar, kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polri (Briptu MS). Saat ini telah dipatsuskan," kata AKBP Moch Sholeh saat dimintai konfirmasi, Minggu 11 Juni 2023.

Geger, Mayat Pria Ditemukan Tanpa Bola Mata dan Telinga di Kebun Sawit Agam

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa

Sholeh menjelaskan, pihaknya menahan Briptu MS selama 20 hari agar mempermudah pemeriksaan atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan terhadap pacarnya.

May Day, Ratusan Polisi Kawal Aksi Buruh Tangerang Menuju Jakarta

"Dipatsus selama 20 hari. Sejak Kamis 8 Juni sudah dipatsus dia. Jadi akan lebih mudah kita periksa kan,"katanya.

Sembari melakukan pemeriksaan, kata Sholeh, pihak Propam juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses dugaan pelanggaran etik Briptu MS.

"Jadi sambil kita periksa. Proses juga kita lengkapi, kita periksa saksi-saksi. Nanti kalau sudah lengkap, kita akan pertimbangkan sanksi kode etik," jelas Sholeh.

Adapun terkait aksi penganiayaan, Sholeh mengaku belum tahu lebih jauh terkait perbuatan terlarang dan motif Briptu MS melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.

Sholeh hanya menduga jika Briptu MS emosi karena disuruh bertanggung jawab atas kehamilan sang pacar. Briptu MS diduga sudah naik pitam dan menganiaya sang kekasih hingga keguguran kandungan dari hasil hubungan gelapnya.

"Dugaan kita oknum ini (Briptu MS) emosi sama pacarnya. Yaa mungkin karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan itu. Tapi nantilah kita juga menunggu hasil visum dulu," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya