Anggota Polri yang Diduga Terlibat TPPO Masih Ditelusuri, Kata Brigjen Ahmad Ramadhan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sumber :
  • Ahmad Farhan Faris/VIVA.

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan Polri masih mendalami dugaan keterlibatan perwira menengah (pamen) Polda Lampung, yang rumahnya disewa untuk menampung korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

“Bidang Propam Polda sedang mendalami dan menelusuri apakah ada atau keterlibatannya, ini masih belum dapat kita info,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 12 Juni 2023.

Jelas dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sangat berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya apabila melakukan pelanggaran hukum. Termasuk dalam hal ini terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Tapi kita pastikan bahwa komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri, bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi kepada anggotanya jika tidak serius dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Kata Agus, sejauh ini, Kapolri telah membentuk satgas TPPO dan akan mengevaluasi hasil kerja dari satgas tersebut secara rutin.

"Ini akan kerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa, karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu. Beliau akan kasih target, kalau ini akan dievaluasi," kata Komjen Agus kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

"Kalau memang tidak serius, ya pasti akan ada sanksi dari beliau (Kapolri)," sambungnya. 

Lebih lanjut, Agus menjelaskan Satgas TPPO sudah berjalan dan akan bekerja sesuai dengan tugas serta fungsi badan satgas dalam menangani kasus TPPO.

"Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat satgas ini sudah berjalan, ini lengkap satgas-satgas ini akan bekerja sesuai dengan tugas fungsi, badan, satgas itu bisa satgas pencegahan dari humas apa tugasnya, satgas yang dikasi apa tugasnya, satgas penjemputan apa tugasnya, inikan sangat dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada," tandasnya.

Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Pol Asep Edi Suheri

Photo :
  • HO-Polres Nunukan

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas ini akan dipimpin oleh Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri. 

"Satgas TPPO yang dipimpin Wakabareskrim, bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya seperti dikutip, Rabu, 7 Juni 2023. 

Sandi menjelaskan, Wakil Kepala Satgas TPPO dipimpin Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto. 

Dikatakan Sandi, pembentukan satgas TPPO itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. Melalui arahannya, Jokowi menugaskan Polri sebagai pelaksana harian satgas TPPO. 

Sementara itu, Kapolri dalam arahan melalui video conference pada Senin, 5 Juni 2023, meminta seluruh Kapolda membentuk satgas TPPO di tingkat daerah yang akan dibawahi Bareskrim Polri. Nantinya satgas TPPO di daerah akan dipimpin wakil Kapolda di wilayahnya masing-masing. 

Selain itu, Sigit juga meminta para pelaku kasus TPPO ini ditindak tegas. Ia bahkan tak segan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang tidak serius dalam menangani kasus TPPO di daerahnya masing-masing.

“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ucap Sigit dalam arahannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya