Polri Tangkap 494 Orang terkait TPPO, 5 Bandar Masih Diburu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta -- Sebanyak 494 orang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 5 sampai 18 Juni 2023.

Merasa Suaminya Dikriminalisasi, 2 Ibu Asal Sumsel Datangi Mabes Polri Cari Keadilan

Tapi, dari jumlah itu tak termasuk lima bandar yang diburu. Penangkapan ratusan tersangka ini disebut sebagai tindak lanjut 409 laporan yang diterima Satuan Tugas TPPO Polri juga jajaran Polda di seluruh Tanah Air. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.

"Dari tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang, tidak termasuk lima orang itu," ujar dia kepada wartawan, Senin, 19 Juni 2023.

WN Australia Gembong Narkoba Buronan BNN Ditangkap Polri-Kepolisian Filipina

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum DivHumas Polri itu mengatakan, total korban yang berhasil diselamatkan disebut ada 1.553 orang. Dia mengklaim lima bandar sindikat TPPO ini masih dalam pengejaran. "Lima orang itu masih dalam proses pencarian," ujarnya lagi.

Cara Polri Buat Hilangkan Trauma Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data pada bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 laporan polisi kasus TPPO per 17 Juni 2023. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa dari 385 laporan tersebut, 457 tersangka berhasil ditangkap. 

"Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya