Menpan-RB Sebut Libur Panjang Idul Adha 2023 Bakal Genjot Ekonomi Daerah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan keterangan pers di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Gilang Galiartha

Jakarta – Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah. Sehingga, ditambah dengan libur Idul Adha tanggal 29 Juni, menjadi 3 hari. Jika ditambah libur akhir pekan, maka pekerja bakal merasakan libur selama 5 hari pada pekan depan

Ekonom BCA Ramal Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,07-5,14 Persen

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan bawah keputusan menambah cuti bersama pada Idul Adha ini tidak hanya untuk kepentingan masyarakat. Tapi juga memacu perekonomian nasional.

“Momen Idul Adha kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah, sehingga sesuai apa yang disampaikan Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah," kata Azwar Anas dalam keterangannya, Kamis, 22 Juni 2023.

Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Photo :
  • ANTARA/Desca Lidya Natalia

Azwar Anas lanjut mengatakan, setiap libur panjang, selama ini, terbukti mampu menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah-daerah kecil.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

“Seperti disampaikan Bapak Presiden Jokowi, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi,” kata Anas.

Selain itu, ia berharap libur panjang moment Idul Adha yang berdekatan dengan libur sekolah bisa semakin meningkatkan kualitas manajemen keluarga Indonesia, dengan waktu yang berkualitas untuk seluruh anggota keluarga.

Ilustrasi: Shalat Idul Adha

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebagai informasi, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, (Menpan RB , Menag dan Menaker) menetapkan tanggal 28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha. Adapun pada 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya