KPK Sita 20 Aset Tanah Milik Rafael Alun, Nilainya Capai Rp 150 Miliar

Tersangka Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dua puluh aset bidang tanah milik mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Aset yang telah disita penyidik tersebut bernilai hingga ratusan miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa aset tanah milik Rafael Alun mencapai Rp 150 miliar. Penyitaan aset tanah itu terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), RAT selaku eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 22 Juni 2023.

Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut Ali, penyitaan sejumlah aset tanah milik Rafael Alun dilakukan pada sejumlah wilayah yang berbeda yakni di wilayah Jakarta, Yogyakarta, Manado dan Sulawesi Utara.

"Dari hasil penelusuran, penyitaan aset RAT dilakukan di tiga kota. Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," ucap Ali.

"Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp150 miliar," lanjutnya.

Ali menegaskan bahwa penyitaan ini dilakukan demi me-recovery harta milik Rafael Alun yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi. KPK tak akan berhenti di sini untuk melakukan penelusuran aset Rafael Alun.

AHY Deklarasikan Empat Wilayah di Provinsi Bali sebagai Kabupaten Lengkap

"Penyitaan aset tersangka RAT merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi," kata dia.

Saat ini, ayah Mario Dandy Satriyo itu sudah menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia pun saat ini sudah menjalani tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dewas Sindir Pimpinan KPK: Periode Sekarang Tidak Sangat Mengenakkan
Penyanyi atau biduan dangdut Nayunda Nabila

Biduan Nayunda Nabila-Ahmad Sahroni Bakal Jadi Saksi Sidang Korupsi SYL Pekan Depan

Jaksa dari KPK akan menghadirkan beberapa saksi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024