Mahfud Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun

Pintu masuk pondok pesantren Al Zaytun.
Sumber :
  • tvOne/Opi Riharjo.

Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa terdapat dugaan tindak pidana terkait Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Rizky Billar Dituding Selingkuh oleh Akun Fans Lesti Kejora, Langsung Beri Teguran Hukum

Hal itu, kata Mahfud, sebagaimana temuan investigasi pihak Pemprov Jabar yang dilaporkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Namun, Mahfud tak merinci tindak pidana apa yang dimaksud.

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Juni 2023.

Diduga Perkosa Anak Hingga Hamil, Polisi Periksa Oknum Staf Kelurahan di Tangsel

Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/ Natania Longdong

Mahfud belum mau merinci ihwal tindak pidana yang ditemukan dalam laporan Ridwan Kamil. Namun mantan Ketua MK itu menyebut dalam tindak pidananya itu ditujukan kepada perorangan, bukan lembaga.

Massa Gelar Aksi di Mabes Polri, Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara

Mahfud lalu mengatakan, terkait dugaan tindak pidana itu akan diserahkan kepada Polri. 

"Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," kata Mahfud.

Selain dugaan tindak pidana, kata Mahud, juga akan memberikan sanksi berupa administratif baik kepada Pondok Pesantren Al Zaytun maupun kepada pihak Yayasan Pendidikan Islam (YPI).

YPI merupakan lembaga pendidikan yang menaungi ponpes tersebut mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) sampai dengan perguruan tinggi. Meski nantinya akan dikenakan sanksi administratif, Mahfud menyebut hak-hak daripada santri akan diupayakan untuk tetap terpenuhi.

Kawat berduri terpasang di Gerbang masuk Ponpes Al Zaytun, indramayu, Jawa Barat

Photo :
  • Opi Riharjo (Indramayu)

"Hak para santri dan murid yang belajar di sana. seumpama dilakukan tindakan-tindakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang memiliki hak konstitusional, untuk belajar itu tetap berjalan,” tambahnya.

“Tetapi pembenahan dan penataan serta pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI itu akan kami segera lakukan, tindakan hukum administrasinya, pidananya akan segera diproses," kata Mahfud Md.

Meski begitu, Mahfud meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengkoordinasikan kepada semua pihak guna menjaga kondusifitas atas polemik di Ponpes Al Zaytun. Baik ketertiban sosial maupun keamanannya.

"Tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya