Menpora Dito Diperiksa Terkait Dugaan Aliran Dana dari Terdakwa Irwan Hermawan

Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana mengatakan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Pria yang kerap disapa Dito Ariotedjo itu bakal didalami terkait dengan keterangan dari sejumlah saksi dan keterangan terdakwa Irwan Hermawan (IH).

"(Pemeriksaan Dito) Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemberitaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan. Terkait dengan tersangka atau sekarang terdawka IH," ujar Ketut di kompleks Kejagung RI pada Senin 3 Juli 2023.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Photo :
  • Kejaksaan Agung

Ketut masih belum merinci secara gamblang terkait dengan keterlibatan Dito Ariotedjo. Dito pun bakal ditanyakan soal dugaan aliran dana dari Irwan Hermawan.

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

"(Dugaan aliran dana) Itu nanti bagian daripada pemeriksaan," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Dito bakal dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Rencananya pemeriksaan dilakukan 3 Juli 2023. Dito diperiksa sebagai saksi. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Ardiansyah. "Benar diperiksa Senin," ujar dia kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.

Nama Dito disebut dalam berita acara pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp 27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022. Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 4 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya