Tak Ingin Kasus Andhi Pramono dan Rafael Alun Terulang, KPK Pelototi LHKPN Pejabat Pajak-Bea Cukai

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini akan mulai memantau atau memberikan atensi kepada sejumlah pejabat, untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). Terkhusus, KPK akan memantau para pejabat di Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, serta aparat penegak hukum.

Pasalnya, di sejumlah instansi itu rawan para pejabat hingga petingginya melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Pimpinan sudah meminta agar dilakukan pemetaan terhadap LHKPN-LHKPN, terutama para penyelenggara negara yang menduduki instansi-instansi strategis, antara lain Pajak, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum entah itu jaksa, polisi, dan hakim," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan yang dikutip Senin 10 Juli 2023.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

KPK dalam hal itu telah menentapkan sebagai tersangka Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono. Keduanya itu merupakan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar.

Andhi Pramono dan Rafael Alun itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya pun bermula pamer harta atau flexing di sosial media, namun harta itu tak sesuai dengan LHKPN yang disertakan ke KPK.

"Itu instansi-instansi strategis yang sangat rawan dalam penggunaan kewenangan yang dimiliki oleh mereka," kata Alex.

Alex menegaskan bahwa saat ini pun masih banyak pejabat negara hingga aparat penegakan hukum yang belum melaporkan LHKPN secara gamblang. Berdasarkan pemetaan KPK, LHKPN para pejabat tersebut tidak mencerminkan seorang aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya.

KPK Periksa Azis Syamsudin soal Kasus Pungli Rutan, Ini yang Digali

Menurut Alex, untuk mencari pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu hanya mencocokan gaya hidupnya dengan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

"LHKPN itu kan dokumen yang sifatnya publik. Teman-teman bisa melihat dari sana dan memotret kalau ada penyelenggara negara memiliki bidang tanah, rumah yang jumlahnya puluhan, ya tentu sudah menjadi pertanyaan sebetulnya, dari mana yang bersangkutan itu mendapatkan kekayaannya," bebernya.

Kata Kepala BPKP soal Namanya Masuk Radar Pansel Capim KPK
Wuling BinguoEV melakukan pengecasan di DC Charging Station

Harga Mobil Listrik di Ibu Kota Nusantara Akan Lebih Murah, Kok Bisa?

Pemerintah akan memberikan insentif khusus bagi produsen yang menjual mobil listrik di IKN, dan konsumen tidak dibebankan PPN sehingga harga jualnya bisa lebih murah dari

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024