Pengakuan Mengejutkan Eks Penggalang Dana Al Zaytun: Saya Nipu dan Koordinir ART Gasak Harta Majikan

Ahmad Sudimin, mantan penggalang dana Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun
Sumber :
  • tvOne

Jakarta – Ahmad Sudimin, mantan penggalang dana Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun mengungkap fakta mengejutkan terkait bagaimana proses penggalangan dana yang selama ini ia lakukan. Sudimin mengaku, dirinya sering melakukan tindak pidana kejahatan untuk mengumpulkan dana, salah satunya dengan mencuri.

Diungkap Istri, Anak Kiai Ponpes di Jember Sering Open BO Waria

Hal itu disampaikan Sudimin dalam tayangan Catatan Demokrasi bertajuk 'Ritual Nyeleneh Al Zaytun Sambut 1 Muharram' di tvOne, Selasa, 18 Juli 2023.

Awalnya, Sudimin mengaku masuk ke dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) tahun 1999 sampai 2002. Selama itu, dia dijadikan sebagai tentara Islam Indonesia ujtuk Negara Karunia Allah dan bertugas menggalang dana. 

Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024 

Buku Ponpes Al Zaytun dijual di toko buku di Bojonegoro, kini ditarik

Photo :
  • tvOne/Dewi Rina

"Di penggalangan dana itu saua melakukan banyak sekali kejahatan dari penipuan-penipuan dan setelah penipuan sudah saya tidak bisa menipu ke sana kemarin nipu orang tua, nipu saudara, saya sudah nggak bisa menipu akhirnya saya melakukan pencurian dan tindakan kriminal," ucap Sudimin.

Universitas Oxford hingga Cambridge Bergabung dalam Aksi Pro-Palestina

Tak hanya itu, Sudimin juga pernah menjadi koordinator para pembantu atau asisten rumah tangga (ART) di beberapa daerah seperti Bandinh, Yogyakarta, hingga Purwokerto untuk menggasak harta milik majikannya demi Al Zaytun. Aksi kriminal pembantu menggasak harta majikanya ini sempat ramai pada tahun 2002 lalu.

"Saya dulu mengkoordinir pembantu-pembantu, jadi masuk ke majikan sehari, dua hari lalu majikan pergi, mereka juga ikut pergi tentunya membawa hasil rampasan perang itu," ucapnya.

Pondok Pesantren Al-Zaytun

Photo :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

"Hanya barang-barang kecil tapi berharga, kita nggak pernah ngambil barang-barang besar tapi nggak ada nilainya," jelas Sudimin.

Sudimin mengatakan, aksi pencurian barang milik orang lain saat itu dinilai sebagai sesuatu yang halal di negara karunia Allah. Justru, orang-orang yang tidak tergabung dalam NII dan Negara Karunia Allah yang dianggap kafir.

Selama melakukan aksi pencurian itu, Sudimin mengaku sempat diproses hukum oleh Polsek Banyumas. Sebab, dirinya telah menjadi buronan polisi. Namun, Sudimin menegaskan, dirinya kini telah insyaf dan kembali ke NKRI.

"Tapi, insya Allah dari 2002 saya sudah insaf dan kembali ke NKRI," tegas Sudimin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya