Terungkap Senjata Api yang Digunakan Menembak Bripda Ignatius Diduga Ilegal

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage korban tembak seniornya
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram Hotman Paris

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, senjata api yang digunakan Bripda IMS untuk menembak Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ternyata diduga ilegal di Rumah Susun Polri Cikeas, Jawa Barat pada Minggu, 23 Juli 2023.

img_title Dudung Beberkan Pesan Menohok Presiden Prabowo untuk Tangani Karhutla

Menurut dia, polisi mengetahui senjata api rakitan non organik alias ilegal milik Bripka IG ini setelah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang menewaskan Bripda Ignatius pada Minggu dini hari kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage korban tembak seniornya

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial Hotman Paris

img_title Ditanya soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit Beri Jawaban Tak Terduga

Ia menjelaskan pihak kepolisian dari Polres Bogor, Jawa Barat telah melakukan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan unsur pendukung lengkap dari Tim Olah TKP, Inafis dan Tim Dokkes Polri.

“Mengamankan CCTV, bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, kemudian baju korban dan lain-lain,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 28 Juli 2023.

img_title Terungkap! Motif Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Bharada Andika Lampiaskan Amarah karena Dibully Bharada Valdo

Sementara Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kematian Bripda Ignatius, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka IMS, 23 tahun, pekerjaan Polri sebagai pengguna senjata api, dan yang kedua inisial IG, 33 tahun, (pekerjaan) Polri sebagai pemilik senjata api," jelasnya.

Mentan Amran dalam pertemuan bersama perwakilan peternak, koperasi, dan asosiasi.

Bareskrim Usut Tuntas Mafia Pangan Usai Terima Laporan Mentan Amran

Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Mentan Amran soal dugaan mafia pangan. Salah satu fokus penyelidikan adalah dugaan pelanggaran yang melibatkan importir.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut