Kemensos Bakal Kooperatif Bantu KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Bansos Beras

Jenderal Kemensos
Sumber :
  • VIVA/ Natania Longdong

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menegaskan akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum terkait pemeriksaan sejumlah pegawai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal bantuan sosial (bansos) beras. 

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robben Rico di Jakarta, pada Rabu, 2 Agustus 2023, juga menekankan bahwa pihaknya akan membantu KPK agar kasus korupsi bansos beras dapat selesai. 

"Kita mengikuti proses hukumnya. Artinya, teman-teman kemarin yang dipanggil kita arahkan saja. (Kita) sampaikan apa adanya," ujar Robben pada awak media, di Jakarta. 

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial, yang membawahi sejumlah pegawai yang terlibat kasus korupsi itu mengatakan bahwa pegawai yang menjadi borok Kemensos telah dimutasi dan tidak berkantor di pusat. 

"Jadi yang dipanggil di situ kan sekarang yang sesuai jabatannya."

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Kemensos. Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan dugaan kasus korupsi bansos beras

"Benar, ada kegiatan yang dimaksud (penggeledahan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, pada 23 Mei 2023 lalu.

KPK Cecar Soal Dugaan Aliran Uang hingga Pemberian Barang ke Biduan Sewaan SYL
Ketua dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Kamis 15 Februari 2024

Rampung Gelar Sidang Etik, Dewas KPK: Belum Periksa Nurul Ghufron, Baru Para Saksi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini Nurul Ghufron tidak melanggar etik.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024