KPK Sebut Paulus Tannos Ganti Identitas dan Paspor Negara Lain di Afrika Selatan

Juru bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Ilham

Jakarta – Salah satu buronan kasus korupsi, Paulus Tannos telah berganti identitas dan paspor kewarganegaraan lain. Ia diduga mengganti identitas dan paspornya di negara Afrika Selatan.

Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke MA

"Yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 11 Agustus 2023.

Diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahum 2019 silam. Bahkan ia sempat terdeteksi ada di wilayah Thailand.

Turki dan Afrika Selatan Kerjasama Menuntut Tanggung Jawab Israel atas Kasus Genosida di Palestina

Namun demikian, Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan di negara lain. Dia juga sudah berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin.

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPK Sebut Gratifikasi dan Pencucian Uang Bupati Probolinggo Capai Rp239 Miliar

Ali menjelaskan bahwa KPK saat ini tengah mendalami dugaan adanya pihak lain yang membantu mengubah nama buron Paulus Tannos.

"Kami dalami dan analisis apakah pengubahan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri atau kah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," kata dia.

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan bahwa ada sejumlah buronan tersangka kasus korupsi telah berganti identitas atau nama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun buka suara atas pernyataan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa salah satu buronan kasus korupsi yang telah berganti nama adalah Paulus Tannos.

"(Paulus Tannos ganti nama) Iya betul informasi yang kami peroleh demikian," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.

Ali juga menjelaskan bahwa lembaga antirasuah juga bingung mengapa seseorang bisa berganti identitas hingga memiliki paspor negara lain. Maka dari itu, lembaga antikorupsi ketika melakukan penangkapan tak bisa membawanya ke Indonesia.

"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," kata Ali.

Saat ini tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, hingga Paulus Tannos.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya