Jokowi Anugerahi Tanda Kehormatan ke Iriana, Wury Maruf Amin Hingga Saldi Isra

Iriana Jokowi Dapat Penganugerahan Tanda Kehormatan RI dari Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

Jakarta –  Presiden Joko Widodo, menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah tokoh, termasuk istrinya Iriana Jokowi. Penganugerahan tersebut dilakukan di Istana Negara pada Senin, 14 Agustus 2023.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Selain Iriana, Tanda Kehormatan Republik Indonesia juga diberikan kepada istri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yakni  Hj. Wury Estu Handayani.

Pemberian Tanda Kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68,69/TK/TH 2023, yang diteken Presiden Jokowi. Sementara, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga hadir dalam pemberian anugerah.

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya. Ke-1 menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Sekretaris Militer Presiden, Laksda TNI Hersan.

Adapun tanda gelar kehormatan diberikan kepada WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI; memiliki integritas moral dan keteladanan; beriasa terhadap bangsa dan negara; berkelakuan baik.

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung

Kemudian, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Sementara, syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia adalah berjasa sangat luar biasa di berbagai bidang yang bermantaat bagi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di berbagai bidang sangat berguna bagi bangsa dan negara; dan/atau darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
 

Berikut daftar penerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi hari ini:

Bintang Republik Indonesia Adipradana

1. Iriana, Ibu Negara

Bintang Mahaputera

Bintang Mahaputera Adipradana

1. Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin;

2. Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan

3. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;

Bintang Mahaputera Utama

1. Prof. (H.C.) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi;

Bintang Mahaputera Pratama

1. Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT (Periode Mei 2020 - Maret 2023)

Bintang Mahaputera Nararya

1. Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

Bintang Jasa:

Bintang Jasa Utama

1.Dr. Sumartoyo, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020);

2.Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerjasama Internasional;

3.Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., Staf Khusus Presiden;

4. Sukardi Rinakit, M.A., Ph.D., Staf Khusus Presiden; dan

5. Olly Dondokambey, S.E., Gubernur Sulawesi Utara

Bintang Jasa Pratama

1. Drs. R. Soehardjono Sastromihardjo, M.A., Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020);

2. Prof. Sudharto Prawoto Hadi, MES., Ph.D., Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK;

3. Prof. Dr. Edvin Aldrian, B.Eng., M.SC., Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Bintang Jasa Nararya

1. Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.

Bintang Budaya Parama Dharma

1. Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan

2. Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya