Dicopot PBNU dari Wakil Ketua PWNU Jatim, Gus Salam: Saya Tetap Berkhidmat di NU

Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur (Jatim) Gus Salam
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya – KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengaku akan tetap berkhidmat di Nahdlatul Ulama (NU) meski dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur oleh Pengurus Besar NU (PBNU).

Luncurkan Ansor Go Green di Pantai Bangsring, Gus Addin Beberkan Alasannya

Menurutnya, berkhidmat di NU tidak harus berada di struktur kepengurusan. “Saya akan tetap berkhidmat di jam'iyah Nahdlatul Ulama meski tidak lagi di dalam kepengurusan,” kata Gus Salam usai mengikuti rapat gabungan di kantor PWNU Jatim di Surabaya pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Cucu pendiri NU, KH Bisri Syansuri, itu mengaku pasrah atas keputusan PBNU yang mencopot dirinya dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim. Menurutnya, itu risiko dan bentuk pertanggungjawaban dari apa yang dilakukannya.

Anggota DPR Haerul Amri Meninggal Dunia saat Kunjungan Kerja

“Saya menerima dengan lapang dada terhadap apa pun keputusan PWNU Jatim dan PBNU, sebagai konsikuwensi tindakan saya,” ujar Gus Salam.

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal
Prabowo Akui Dekat NU Sejak Prajurit Muda: Kalau Orang Menghadapi Maut yang Dicari Kiai

Sementara itu, Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar, mengatakan bahwa masalah tersebut merupakan urusan PBNU dengan Gus Salam secara pribadi. “PBNU membuat ijtihad kepada Saudara Gus Salam memberi keputusan seperti itu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, PBNU memberhentikan KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur. Cucu pendiri NU Almarhum KH Bisri Syansuri itu dinilai melanggar peraturan organisasi karena turut terlibat menggugat PBNU terkait pembentukan kepengurusan PCNU Jombang.

Informasi soal pemberhentian Gus Salam tersebut mulanya terkuak dari surat PBNU yang tersebar di jejaring WhatsApp. Surat pembirathuan itu bernomor 831/PB.03/A.I.03.44/99/08/23 tertanggal 8 Agustus 2023. Surat itu ditandatangani oleh Abdullah Latopada selaku Ketua PBNU dan Faisal Saimima selaku Wakil Sekretaris Jenderal PBNU.

Dalam surat disebutkan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat harian syuriah dan tanfidziyah PBNU terkait dugaan perbuatan melawan hukum, berkaitan dengan gugatan yang menyasar PBNU soal penunjukan ketua dan struktur kepengurusan PCNU Jombang. Nah, nama Gus Salam termasuk salah satu yang menggugat PBNU.

PBNU menilai, Gus Salam melanggar Pasal 71 ARTNU dan Pasal 6 Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pergantian Pengurus Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

“Salah satu keputusan Rapat Harian Syuriah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama adalah memberhentikan pejabat pengurus dimaksud (Gus Salam dan Sugianto) sesuai peraturan yang berlaku pada perkumpulan Nahdlatul Ulama,” tulis surat itu pada poin ketiga.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggam, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimima membenarkan soal surat tersebut. Dia juga membenarkan bahwa jajaran syuriah dan tanfidziyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim.

“Surat [soal pemberhentian Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim] itu benar,” katanya kepada VIVA.

KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam

Photo :
  • NU Online Jatim

Sanksi yang dikeluarkan PBNU terhadap Gus Salam itu bermula dari pelaksanaan Konferensi Cabang PCNU Jombang pada 5 Juni 2022 lalu. Singkat cerita, setelah melakukan tabayun, PBNU menyatakan bahwa hasil konfercab sudah sah, kecuali soal hasil pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang.

Ujungnya, PBNU membentuk struktur kepengurusan PCNU Jombang dengan ketua tanfidziyah dipilih dengan cara penunjukan. Nah, keputusan itulah yang kemudian digugat Aliansi Penegak Qanun Asasi NU ke PN Jombang. Gus Salam adalah salah satu nama yang tertera sebagai penggugat.

“Apa pun risiko dari tindakan yang saya ambil, saya siap menerima risikonya,” kata Gus Salam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya