Mahfud MD Akui Masih Banyak Orang Nakal di Polri, Hakim hingga TNI

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengakui masih banyak orang nakal di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kehakiman hingga TNI, meskipun tingkat kepercayaan publik cukup bagus terhadap pemerintah, khususnya bidang politik, hukum dan keamanan.

Truk TNI Melintas di Jalur CFD Jakarta, Kapendam Jaya Minta Maaf

“Ya memang masih ada ya (warga takut melapor ke kepolisian karena takut dipungli). Dimana-mana itu orang nakal masih ada, di institusi apa saja. Kaya di DPR, hakim, polisi, TNI, semua ada,” kata Mahfud di Jakarta Pusat pada Senin, 21 Agustus 2023.

Tetapi, kata dia, secara umum tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja polisi terus meningkat. Bahkan, Mahfud mengungkap survei Litbang Kompas menemukan bahwa kontribusi politik dan keamanan itu tertinggi terhadap kepuasan dan kepercayaan publik sebesar 79,3 persen.

DPR Minta Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diusut Tuntas

“Tahun ini polkam tertinggi kontribusinya terhadap kepuasan dan kepercayaan publik. Ketika orang mengatakan wah itu kacau balau politik, kacau balau keamanan, enggak tertinggi. Itu yang kacau balau kan kata medsos saja, dan ini semua survei mengatakan begitu,” jelas dia.

Menko Polhukam Mahfud MD di Podcabs Setkab RI.

Photo :
  • Youtube Setkab RI
Detik-detik Satgas Tempur TNI Pukul Mundur Gerombolan OPM di Distrik Homeyo

Oleh karena itu, Mahfud mengaku bersyukur atas survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah periode kedua Joko Widodo (Jokowi) ini. Terutama, kaa dia, bidang politik, hukum dan keamanan.

“Di bidang hukum sekarang 61, dulu 49. Nah saya kira ini pandangan masyarakat di seluruh Indonesia, bukan hanya pandangan di Jakarta yang main medsos gitu. Jadi kita bersyukur, mari kita jaga bahwa polkam kita terbaik untuk tahun ini. Bukan untuk tahun ini, bahkan sepanjang Pemerintahan Pak Jokowi periode kedua inilah yang terbaik,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya