KPK Dalami Dugaan Mafia di Sidang PKPU, Firli Bahuri: Mungkin Saja Menjurus ke Tipikor

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai ihwal dugaan mafia dalam persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Informasi yang disampaikan Ketua KY terkait dengan ada dugaan, mungkin saja menjurus ke tindak pidana korupsi di PKPU. Ini informasi yang sangat baik bagi kami, yang tentu kita akan tindak lanjut," ucap Firli kepada wartawan di Kantor KY, Kamis, 24 Agustus 2023.

Firli belum mengetahui secara pasti perkara apa yang berkaitan dengan PKPU itu. Ia juga tak ingin membongkar lebih awal ke publik.

Namun, ia berpandangan informasi yang diungkap Amzulian sangat berharga. Informasi itu dapat dijadikan sebagai momentum KPK membersihkan Indonesia dari praktek korupsi.

"Informasi ini yang berharga bagi kita dalam rangka bersih-bersih tentang memberikan kepastian hukum, memberikan keadilan dengan tujuan negara itu bisa kita capai dengan salah satunya membersihkan negara ini dari praktek-praktek korupsi," jelas Firli.

Ketua KY Sebut Ada Mafia di Sidang PKPU

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Photo :
  • VIVA/Natania

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan ada mafia di dalam proses persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (PKPU). Hal itu disampaikan Amzulian di depan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

"Saya tidak menggurui di dalam soal isu-isu yang terjadi di peradilan. Tapi saya mengingatkan yang terakhir, soal PKPU. Bagaimana kasus-kasus sekarang Pak Johanis (Wakil Ketua KPK) atas nama PKPU ternyata ada mafia di situ," ucap Amzulian dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU dengan KPK, Kamis, 24 Agustus 2023.

Amzulian menyebut laporan adanya mafia itu diterimanya sejak masih menjabat sebagai Ketua Ombudsman hingga menjadi Ketua KY. 

"Bahwa sudah ada hal yang aneh di dalam PKPU itu, ini yang perlu diungkapkan lebih dalam, mencari kebenarannya, bahwa saya melihat sekarang mudah sekali atas nama PKPU itu membangkrutkan seseorang," sambung Amzulian.

Meski demikian, Amzulian mengaku tidak bisa menjangkau dan mengungkap lebih dalam dugaan mafia tersebut. Ia pun meminta KPK untuk menindaklanjutinya.

"Bagaimana di situ, silakan KPK dalami, banyak putusan-putusan yang aneh, mungkin kalau KPK mau dalami, mulai dari siapa yang mengusulkan PKPU," ucap Amzulian.

"Ini menurut saya ladang baru bagi KPK untuk mendalami dan kita siap kerja sama untuk isu seperti ini," sambungnya.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Istana menjelaskan bahwa sejumlah nama calon pimpinan KPK sudah digodok. Sejumlah nama pun sudah bisa mandaftarkan diri dari pihak manapun.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024