Ribuan Warga Papua Aksi Kembalikan Otsus

Warga Papua demo KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ribuan warga Papua kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut referendum, jika pemerintah pusat tidak mengakomodir surat keputusan Majelis Rakyat Papua Nomor 14 tahun 2009, tentang kepala daerah dan wakilnya harus orang Papua asli, Kamis 8 Juli 2010.

Dana Kelolaan BRI Manajemen Investasi Capai Rp 27,12 Triliun per Maret 2024

Aksi itu digelar oleh Forum Demokrasi Rakyat Papua Bersatu, atau dikenal sebagai Fordem, aliansi sekitar 20 organisasi rakyat di Papua. Salah seorang aktivisnya, Markus Haluk mengatakan, aksi itu digelar serentak di sekujur Papua, termasuk Wamena, Manokwari, Sorong, serta di Jawa dan Bali. "Kami ingin menyatakan otonomi khusus Papua telah gagal," ujar Markus.

Aksi Long March itu menempuh rute 14 kilometer, dari Kantor Mejelis Rakyat Papua (MRP) ke gedung DPR Papua. Akibatnya, akses menuju Bandara Sentani tersendat. Jalan Raya Jayapura-Abepura-Sentani disesaki massa. Sejumlah toko dan Mal memilih tutup.

Di barisan massa tampak diarak bendera Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), dan suara warga Papua menginginkan referendum kembali terdengar.  Pemerintah pusat, menurut para demonstran, tidak serius menjalankan otonomi khusus di Papua. Mereka menunjuk bukti SK MRP nomor 14 tahun 2009 tidak diakomodir.

Kemacetan mulai terlihat disepanjang jalan Raya Abepura Sentani tempat titik kumpul massa dari segala penjuru di Papua. Sambil menunggu massa lain bergabung, massa terlihat menari ditengan jalan sembari mengenakan pakaian adat khas Papua koteka.

Aparat Kepolisian juga terlihat berjaga-jaga disepanjang ruas Jalan Raya Jayapura-Sentani. Selain mengatur lalu lintas menuju Bandara, aparat juga terlihat sempat melakukan razia bawaan massa yang berunjuk rasa.

Rencanya ribuan massa ke DPR papua untuk menuntut janji anggota dewan yang menemui mereka pada aksi demo bulan Juni lalu, sejauh mana tanggapan pemerintah pusat atas SK MRP Nomor 14.

Selebgram Bro Jabro Meninggal Dunia

Mengembalikan Otsus

Aksi itu adalah kelanjutan dari hasil sidang pleno Majelis Rakyat Papua, pada 9-10 Juni lalu. Hasil pleno itu pernah diserahkan ke DPRD Papua dengan aksi Long March serupa pada 18 Juni 2010 lalu. Para wakil rakyat di DPRD Papua diberi waktu tiga pekan untuk menggelar sidang paripurna.

Pentingnya Menetapkan Batasan Gadget pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu

"Sekarang tanggal 8 Juli, persis tiga pekan dari tenggat waktu, kita menuntut DPRD Papua menggelar sidang paripurna," ujar Markus Haluk, Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia itu, yang juga anggota Fordem.

Tuntutan sidang paripurna DPRD Papua itu adalah untuk menyatakan otonomi khusus Papua telah gagal, karena tidak memulihkan hak-hak rakyat Papua. "Kami minta DPRD mengembalikan Otsus (Otonomi Khusus) itu ke pemerintah pusat," ujar Markus. (np)

Laporan: Banjir Ambarita|Papua

Menag Yaqut Cholil Qoumas

Menag Yaqut: Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

Menag Yaqut Cholil Qoumas menuturkan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024