KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Ilustrasi Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Suryanto

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara pada Selada 29 Agustus 2023 hari ini. Ternyata, penggeledahan itu dilakukan karenaadanya dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

"Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip Selasa 29 Agustus 2023.

Namun, demikian dia belum merincikan sudah ada tersangka atau belum dalam penggeledahan dugaan kasus korupsi itu.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Walikota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa 29 Agustus 2023 hari ini.

Juru bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa 29 Agustus 2023.

Ali menyebut saat ini tim penyidik tengah melakukan pengumpulan sejumlah alat bukti. Tujuannya, untuk mencari kelengkapan proses hukum dugaan korupsi.

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Lebih jauh, Ali menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan karena ada penyidikan kasus baru. "Betul penyidikan baru," tutur Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya