Geram Dicecar Jaksa Soal Kegiatan di Singapura, Lukas Enembe: Dengar, Tidak Ada Judi

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di persidangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta – Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe geram saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kegiatannya selama di Singapura. Lukas bahkan menegaskan dirinya hanya berobat dan tidak sekalipun bermain judi di negara tersebut.

Zulkieflimansyah Deklarasikan Kembali Berduet dengan Rohmi di Pilgub NTB 2024

Hal itu ditekankan Lukas saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023.

Awalnya, Jaksa bertanya mengenai saksi bernama Dommy Yamamoto. Lukas mengaku kenal dengan Dommy lantaran pernah dibantu tukar menukar uang dari rupiah menjadi dolar Singapura. 

Jika Berkas Perkara Lengkap, Kejagung Didorong Segera Bawa Kasus Timah ke Pengadilan

"Profesi dia sebagai tempat menukar uang? Untuk keperluan apa?" tanya Jaksa.

"Beli dollar Singapura," kata Lukas. 

Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR, Penyidik KPK Bawa Koper Hitam dan Ransel Merah

Lukas menjelaskan, dirinya menukar uang menjadi dollar Singapura ke Dommy untuk digunakan berobat. Dia bahkan menjelaskan uang itu bersumber dari dana operasional dirinya selaku Gubernur di Papua. 

Sidang kasus Lukas Enembe

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

"Untuk berobat," singkat Lukas. 

Jaksa kembali mencecar Lukas terkait dengan aktivitasnya selama di Singapura. Sebab, saksi Dommy mengatakan Lukas bermain judi di beberapa tempat seperti Singapura dan Manila. 

"Jackson yang membantu aktivitas saudara di Singapura? Mendampingi berobat dan mendampingi main judi?" tanya jaksa. 

"Judi enggak ada. Judi tidak ada. Dengar! Tidak ada judi," kata Lukas dengan nada emosi.

Sebelumnya diberitakan, saksi Dommy Yamamoto mengatakan bahwa Lukas Enembe pernah bermain judi di Manila, Filipina dan Singapura hingga puluhan miliar rupiah. Hal tersebut diungkapkan Dommy lewat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang sidang.

Lukas Enembe duduk sebagai terdakwa di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang digelar pada Rabu ,9 Agustus 2023 beragendakan pemeriksaan saksi.

Jaksa mulanya membacakan BAP Dommy Yamamoto terkait pengetahuannya soal Lukas Enembe. Ternyata, Lukas Enembe pernah bermain judi di Manila dan Singapura hingga miliaran rupiah.

Kendati demikian, ketika jaksa melanjutkan pertanyaan kepada Dommy, dia justru mengatakan bahwa kepentingan dia hanyalah untuk memberikan pelayanan jasa dan mendorong kursi roda Lukas Enembe.

"Tadi kan saudara menyinggung ada tempat judi di Manila di Singapura. Saudara kan tadi hanya melayani jasa di Singapura ya. Nah ini kan kalau disebutkan di sini ada di Manila segala macam. Itu gimana?," tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto kepada Dommy di ruang sidang

"Di Manila saya diajak oleh beliau untuk membantu beliau mendorong kursi roda dan memberikan jasa pelayanan," jawab Dommy.

Jaksa pun kembali menegaskan soal uang puluhan miliar yang digunakan Lukas Enembe untuk bermain judi. Ia menekankan bahwa ada atau tidaknya uang yang diterima Lukas secara tunai atau nyata, selain transaksi lewat nomer rekening.

"Jadi selain di Singapura juga ada aktivitas judi yang di Manila?" tanya jaksa.

"Iya," sahut Dommy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya