Mendagri: Pj Gubernur Kaltim dan Sumsel Dilantik Oktober

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut akan ada pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur pada bulan Oktober 2023 mendatang. Adapun Pj Gubernur itu untuk daerah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sumatera Selatan (Sumsel).

Belum Mampu Atasi Banjir dan Macet di DKI, SPJ beri Rapor Merah Kinerja Heru Budi

"Bulan depan (Oktober 2023), nanti ada 2 yaitu Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan," kata Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya dalam acara pelantikan Pj Gubernur, di Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.

Tito menjelaskan bahwa proses pelantikan tersebut merupakan proses panjang yang dilalui dengan berbagai mekanisme serta Undang-undang No.10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Aiptu FN Polisi yang Tikam Debt Collector Tetap Berdinas Meski Jadi Tersangka

"Ini adalah ujung dari proses panjang yang kita persiapkan kurang lebih empat bulan. Kita tahu bahwa ada undang-undang No.10 tahun 2016 tentang Pilkada," katanya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Photo :
  • istimewa
Buka MTQ ke-38 Jabar, Pj Gubernur Bey: Simbol Kecintaan Umat Islam Terhadap Alquran

Kemendagri mempersiapkan dengan matang untuk proses pergantian gubernur tersebut. Tito mengatakan pada tahun 2022, sudah ada 7 pergantian gubernur. Lalu, pada tahun 2023 akan ada 17 orang yang bakal dilantik menjadi Pj Gubernur.

"Ini adalah bagian resiko dari pembentukan Undang-undang tahun 2016 itu. Oleh karena itu, untuk gubernur yang sudah berlangsung (pergantian dalam rangka habisnya masa jabatan) di tahun lalu ada 7, dan kemudian di tahun ini adalah lebih kurang 17, jadi total 24," ucap Tito.

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian resmi melantik 9 orang Penjabat (Pj) Gubernur. Pelantikan itu dilakukan langsung di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.

Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023. Kemudian juga, 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.

Berikut ini nama 9 Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi:

1. Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hassanudin
2. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
3. Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana 
4. Pj Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
6. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
7. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto
9. Pj Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya